Serahkan Bantuan Pertanian di Gianyar, Wagub Cok Ace Dampingi Menteri Pertanian Yasin Limpo

20 Juni 2021 12:50 WIB
Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati mendampingi Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo dalam penyerahan Bantuan Pupuk Hayati Cair, Benih dan Alsintan di Provinsi Bali Tahun 2021 oleh Kementerian Pertanian RI di Subak Erjeruk, Sukawati, Gianyar.
Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati mendampingi Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo dalam penyerahan Bantuan Pupuk Hayati Cair, Benih dan Alsintan di Provinsi Bali Tahun 2021 oleh Kementerian Pertanian RI di Subak Erjeruk, Sukawati, Gianyar. ( )

Denpasar, Sonora.ID - Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati mendampingi Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo dalam penyerahan Bantuan Pupuk Hayati Cair, Benih dan Alsintan di Provinsi Bali Tahun 2021 oleh Kementerian Pertanian RI di Subak Erjeruk, Sukawati, Gianyar.

Wagub Bali yang akrab disapa Cok Ace dalam sambutannya mengatakan bahwa Bali paling merasakan dampak dari adanya Wabah pandemi Covid-19 karena struktur ekonomi Bali dominan mengandalkan pada sektor pariwisata sebagai penghela sektor lainnya.

Dalam kondisi sekarang ini, semua sektor ekonomi mengalami kontraksi, namun hanya sektor pertanian yang masih bertahan terhadap dampak mewabahnya pandemi Covid-19 ini.

"Kondisi tersebut menyadarkan kita semua untuk melakukan transformasi ekonomi Bali dengan  mengkonstruksi pundamental pembangunan ekonomi Bali pada sektor  pertanian dan UMKM yang mendukung sektor pariwisata,"paparnya.

Baca Juga: Diganjar Push Up, Tim Yustisi Harapkan Ketertiban Prokes oleh Semua Pihak

Lebih lanjut, Wagub Cok Ace menyampaikan bahwa selama ini pertanian sebagai sektor primer masih memegang peranan penting pada pembentukan PDRB Bali, setelah sektor Pariwisata.

Pertanian sebagai industri biomasa tidak hanya dipandang  sebagai sistem ekonomi produksi, tetapi harus dipandang sebagai multi fungsi pertanian yaitu sebagai penyedia lapangan kerja, menjaga pelestarian lingkungan dan sebagai pelestarian budaya agraris dengan lembaga subaknya.

"Dengan Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana, menuju Bali Era Baru,  penyediaan pangan dalam  jumlah  yang cukup dan berkualitas serta  aman dikonsumsi (food security & food safety), merupakan kewajiban yang harus tersedia sebagai pemenuhan hak-hak dasar masyarakat dan   memastikan terpenuhinya kebutuhan pangan, sandang dan papan dalam jumlah dan kualitas yang memadai bagi kehidupan krama Bali dalam mewujudkan kemandirian pangan," Terangnya sembari menyampaikan Pemprov Bali telah membuat beberapa Produk Hukum dalam mendukung pertanian, salah satunya adalah Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2019 tentang Sistem Pertanian Organik.

Baca Juga: Diganjar Push Up, Tim Yustisi Harapkan Ketertiban Prokes oleh Semua Pihak

"Dengan transformasi ke organik, yang dari awalnya kimia, semoga hasil pertanian lebih bagus dan ada pengembangan - pengembangan baru sebagai dampak dari pandemi,"ujarnya.

Sementara itu, Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo mengatakan bahwa Bali dengan keunggulan Subaknya yang sejak dulu memiliki akselerasi pertanian setingkat lebih maju dibanding daerah lain, sepatutnya kembali menggairahkan sektor ini disamping sektor pariwisata.

"Pariwisata itu penting, tapi lebih penting itu makanan untuk kita semua, disamping juga sebagai ketahanan bangsa, serta nantinya bisa menjadi pendukung sektor pertanian," cetusnya sembari menyatakan bantuan pemerintah terbatas, yang terpenting yakni merubah minat dan kemauan untuk bertani.

"Kebutuhan dasar manusia adalah pertanian, kebutuhan akan pertanian tak pernah menurun, malah kebutuhan dunia akan sektor ini cenderung terus meningkat. Pertanianlah jawaban dari tantangan pandemi ini, tentunya sistem dasarnya harus siap,“ pungkasnya sembari menyampaikan penyerahan bantuan pupuk organik cair guna meningkatkan produktivitas, pernaikan kualitas dan kuantitas hasil pertanian.

Baca Juga: Edukasi Masyarakat Disiplin Prokes, Pemkot Denpasar Kerahkan Mobil Calling

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm