Banjarmasin, Sonora.ID - Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam berbagai perguruan tinggi di Banjarmasin, menggelar aksi unjuk rasa di gedung DPRD Provinsi Kalsel, yang berlokasi di jalan Lambung Mangkurat.
Aksi yang membawa persoalan tentang Selamatkan KPK itu nyaris berujung ricuh, lantaran ratusan massa bersikeras masuk ke gedung dewan. Namun dalam perjalanannya, mereka dihadang oleh ratusan aparat kepolisian.
Alhasil, aspirasi pun disampaikan di ruas jalan Lambung Mangkurat. Selanjutnya, perwakilan dari anggota DPRD Kalimantan Selatan menemui demonstran dengan pendampingan dari aparat kepolisian.
Perbincangan berjalan alot, lantaran beberapa faktor. Pertama dikarenakan pimpinan dewan sedang tidak berada di tempat. Kemudian Firman Yusi, Sekretaris Komisi 4 dan Rachmah Norlias, Ketua Komisi 1 DPRD Kalsel yang menemui massa tidak bisa memenuhi permintaan mereka.
Hal ini disebabkan, koordinator dari peserta demonstran yang meminta perwakilan dewan untuk menandatangani Mou terkait keinginan mereka, namun tidak dapat memenuhi.
Isi dari Mou itu sendiri adalah meminta agar aspirasi dari para demonstran bisa disampaikan langsung ke Presiden RI, Joko Widodo.
"Kalau diminta membawakan hari ini atau besok bisa saja kami lakukan. Tapi kalau meminta disampaikan langsung ke Presiden, kita tidak bisa memastikan. Karena kita tidak tahu agenda Presiden apa saja dan lagi dimana," ucap Firmas Yusi, Sekretaris Komisi 4 DPRD Kalsel, di sela-sela negosiasi dengan demonstran, Senin (21/06) siang.
Baca Juga: Andalkan Sosialisasi, Pemilih di Banjarmasin Selatan Meningkat Saat PSU
Sementara itu, Arbani, Wakil Presiden Mahasiswa dari UIN Antasari menegaskan, bakal menurunkan massa yang lebih banyak lagi jika dalam 1 X 24 jam tuntan tidak juga disampaikan kepada Presiden.
Meski demikian, nota kesepahaman yang dinginkan oleh para demonstran pada akhirnya ditandatangani Ketua Komisi 1 DPRD Kalsel, Rachmah Norlias. Tertanda diatas materai 10.000.
Sekedar diketahui, setidaknya ada 8 delapan poin yang ada di nota kesepahaman tersebut. Di antaranya menuntut Firli Bahuri agar segera memenuhi panggilan Komnas HAM atas skandal TWK dan pemberhentian 75 pegawai KPK.
Kemudian pada poin terakhir, menuntut DPRD Kalsel untuk memberikan tindak lanjut tuntutan berupa bukti tanda terima dan dokumentasi berupa foto dan video di kantor staf presiden dalam waktu 1 X 24 jam sejak nota kesepemahan ini ditandatangani.
Baca Juga: Hadiri Rapat Pleno Rekapitulasi PSU, Ini harapan Pj Gubernur Kalsel