Semetara Direktur Utama (Dirut) Perumda Parkir Makassar, Irham Syah Gaffar mengatakan pada rapat paripurna dengar pendapat semua Fraksi- fraksi setuju atas pembentukan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar Raya.
" Dari 9 fraksi menyetujui dan selesai sidan paripurnanya Perumda Parkir Makassar. Ini amanah kami harus dikerjakan kedepan, demi meningkatkan pendapatan Perumda Parkir Makassar," ungkapnya dihadapan media.
Dia menjelaskan, saat ini perparkiran di Kota Makassar sangat perlu pembenahan dan penataan yang lebih baik.
"Berubahnya Perusahaan Daerah menjadi Perusahaan Umum Daerah, pastinya regulasi salah satu tujuan akan memperbaiki dan menata perparkiran. Kami inginkan meningkatkan pendapatan dan penataan yang lebih rapih lagi",Pungkas Irham.
Dia memaparkan komitmennya untuk terus menciptakan inovasi baru dalam rangka mendukung program Wali Kota Makassar untuk Makassar lebih maju dan menuju Kota Dunia.
Lebih jauh, lanjut dia, pihaknya membutuh waktu untuk mengatur sistem dalam Perumda. Karena ada 25 BAB dan 108 Pasal akan dipelajari bagaimana aturannya.
"Soal perparkir di seluruh Indonesia, hampir menyerupai penurunan pasca Pandemi Covid 19. Setelah ini kami akan rapat internal menyiapkan strategi dan program dalam mendukung pemulihan ekonomi," tutupnya.
Baca Juga: Pembebasan Lahan Bendungan Pamukkulu Takalar Tinggal 50 Persen