Ismail saat ini telah berpindah tugas menjadi tenaga pengajar (dosen) di salah satu kampus di Makassar. Pihaknya tetap siap dipanggil untuk dimintai keterangan dari instansi pemeriksa baik Inspektorat maupun BPK dalam hal klarifikasi.
Dia mengaku memiliki sejumlah dokumen pertanggungjawaban.
"Saya ini pegawai negeri dimanapun bertugas, saya siap kalau diundang untuk menyelesaikan apa yang menjadi tanggung jawab saat itu," tegasnya.
Terpisah, Wali Kota Danny Pomanto memastikan akan tetap mengusut dugaan korupsi proyek CCTV itu karena telah merugikan keuangan negara lebih dari Rp 2 miliar. Kasus tetap berlanjut meski Ismail Hajiali sudah tidak lagi menjabat karena dijatuhi sanksi nonaktif.
"Saya kira itu berdasarkan rapat tindak lanjut, BPK memutuskan disanksi, kita sudah menentukan sanksi, salah satunya, penonaktifan kepala dinasnya (Ismail Hajiali). Kenapa dinonaktifkan, ditemukan di situ (pelanggaran) CCTV," ujarnya.
Baca Juga: Wakil Wali Kota Makassar Tekankan Petugas PPKM Lebih Humanis