Berdalih Sudah Dikembalikan, Mantan Kadiskominfo Makassar: Temuan BPK Selesai

24 Juni 2021 13:10 WIB
Ismail Hajiali, Kadiskominfo Makassar
Ismail Hajiali, Kadiskominfo Makassar ( )

Makassar, Sonora.ID - Mantan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Makassar, Ismail Hajiali menganggap temuan kelebihan pembayaran untuk pengadaan kamera pengintai (CCTV) sudah selesai.

Lantaran sudah dikembalikan jajarannya ke kas daerah. BPK sebelumnya menemukan dugaan korupsi proyek tersebut. Dengan menggunakan pos anggaran tahun 2020.

"Kelebihan pembayaran itu ada sekitar Rp 1,8 juta, itu sudah dikembalikan," ujarnya saat ditemui belum lama ini.

Dia kemudian menyampaikan penjelasan mengenai beredarnya dugaan kerugian negara yang mencapai milyaran rupiah. Hal itu merupakan pemeriksaan sementara. 

Sementara hasil pemeriksaan dalam bentuk rekomendasi, dipastikan telah ditindaklanjut secara keseluruhan.

"Itu kertas kerja nya yang dirilis, kalo ada pemborosan sudah diselesaikan. Yang jelas, rekomendasi BPK itu kan ada 4 poin, antara lain itu proses pengadaan barang dan jasa itu harus teliti, panitia pelaksana hasil pekerjaan harus selektif, termasuk CCTV itu," jelasnya.

Baca Juga: Hari Ketiga PPDB Online di Makassar, Disdik Terima 100 Pengaduan Masalah Ini

Ismail saat ini telah berpindah tugas menjadi tenaga pengajar (dosen) di salah satu kampus di Makassar. Pihaknya tetap siap dipanggil untuk dimintai keterangan dari instansi pemeriksa baik Inspektorat maupun BPK dalam hal klarifikasi.

Dia mengaku memiliki sejumlah dokumen pertanggungjawaban.

"Saya ini pegawai negeri dimanapun bertugas, saya siap kalau diundang untuk menyelesaikan apa yang menjadi tanggung jawab saat itu," tegasnya.

Terpisah, Wali Kota Danny Pomanto memastikan akan tetap mengusut dugaan korupsi proyek CCTV itu karena telah merugikan keuangan negara lebih dari Rp 2 miliar. Kasus tetap berlanjut meski Ismail Hajiali sudah tidak lagi menjabat karena dijatuhi sanksi nonaktif.

"Saya kira itu berdasarkan rapat tindak lanjut, BPK memutuskan disanksi, kita sudah menentukan sanksi, salah satunya, penonaktifan kepala dinasnya (Ismail Hajiali). Kenapa dinonaktifkan, ditemukan di situ (pelanggaran) CCTV," ujarnya.

Baca Juga: Wakil Wali Kota Makassar Tekankan Petugas PPKM Lebih Humanis

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm