Dari pantauan reporter Smart FM di lapangan, ada sekitar 5 mahasiswa yang diamankan aparat, baik yang diduga provokator maupun yang mengalami luka ketika ricuh terjadi.
Bahkan satu personel kepolisian juga dilarikan ke rumah sakit karena sempat terinjak massa ketika mencoba mengurai kericuhan.
Sebelumnya diketahui, pada aksi sebelumnya, setidaknya ada 8 delapan poin yang ada di nota kesepahaman tersebut. Di antaranya menuntut Firli Bahuri agar segera memenuhi panggilan Komnas HAM atas skandal TWK dan pemberhentian 75 pegawai KPK.
Kemudian pada poin terakhir, menuntut DPRD Kalsel untuk memberikan tindak lanjut tuntutan berupa bukti tanda terima dan dokumentasi berupa foto dan video di kantor staf presiden dalam waktu 1 X 24 jam sejak nota kesepahaman ini ditandatangani.
Baca Juga: Ibnu Sina - Arifin Noor Resmi Dilantik, Pj Gubernur Kalsel: Tak Perlu Lagi Mengajari Ikan Berenang