Eskalasi Pandemi! 31 RT Surabaya Masuk Zona Merah, Penularan Covid Mulai Terjadi Pada Anak

24 Juni 2021 18:10 WIB
Petugas Dinkes Surabaya saat lakukan swab massal
Petugas Dinkes Surabaya saat lakukan swab massal ( Koleksi Pribadi)

Surabaya, Sonora.ID – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita (Feny), mengatakan bahwa saat ini terdapat 31 Rukun Tetangga (RT) di Surabaya yang masuk dalam zona merah dan 248 RT yang dalam zona kuning Covid-19.

Tindak lanjut atas peningkatan eskalasi kasus penularan Covid-19 ini membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya harus kembali bergerak cepat untuk menanggulangi penyebaran Covid-19. Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan memasifkan percepatan vaksinasi Covid-19.

Mewujudkan hal itu, pemkot kembali melakukan sosialisasi kepada Ketua RT, Rukun Warga (RW) dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) se-Surabaya.

Feny kembali mengimbau kepada RT, RW, dan LKMK untuk menggencarkan 3T, yaitu Testing (Pemeriksaan dini), Tracing (Pelacakan), Treatment (Perawatan) secara masif. Pada kasus positif yang ditemukan harus segera dilakukan tracing, kemudian isolasi dan memberikan treatment berupa pengobatan terhadap pasien positif Covid-19.

“Yang harus kita lakukan adalah melakukan testing, tracing, dan treatment secara masif,” katanya.

Selain itu, Feny menyampaikan bahwa Pemkot Surabaya akan melakukan vaksinasi massal yang diprioritaskan di semua RT yang berada di zona merah maupun kuning. Pelaksanaan vaksinasi massal mulai dilakukan pada Kamis, (24/06/2021).

“Kita akan memprioritaskan vaksinasi di zona merah dan zona kuning terlebih dahulu,” ujarnya.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Dukung Percepatan Program Vaksinasi Gotong Royong

Ia menyampaikan, vaksinasi yang dilakukan oleh Pemkot Surabaya kali ini, tidak hanya ditujukan kepada masyarakat yang bekerja di pelayanan publik, lansia, Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), maupun disabilitas.

Namun, vaksinasi akan diberikan untuk seluruh warga yang berada di zona merah dan kuning berusia 18 tahun ke atas sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

“Vaksinasi akan diberikan kepada seluruh warga yang berada di zona merah dan kuning berusia 18 tahun ke atas dan sesuai dengan kriteria yang ditentukan oleh Kemenkes,” terangnya.

Feny menambahkan bahwa saat ini, pihaknya sudah memiliki data masyarakat yang sudah menerima vaksin maupun belum. Masyarakat tidak perlu khawatir akan ketersedian vaksin, karena Dinkes memiliki jumlah vaksin yang cukup untuk diberikan kepada warga yang berada di zona merah maupun kuning.

“Kita sudah punya datanya dan akan kita teruskan ke seluruh Camat Kota Surabaya,” ujarnya.

Feny menyatakan, sebagai langkah antisipasi terjadinya kerumunan saat proses vaksinasi, Puskesmas akan berkoordinasi dengan Kecamatan terkait, perihal jadwal vaksinasi untuk masing-masing RT.

“Puskesmas dan Kecamatan terkait akan berkoordinasi untuk menentukan jadwal vaksinasi,” tegasnya.

Baca Juga: Terus Bertambah, CSR Perusahaan Bagi Pendidikan Anak MBR Surabaya Tembus Rp. 3,8 Miliar

Sementara itu, Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara mengatakan, berdasar data Dinkes Kota Surabaya, saat ini ditemukan 36 kasus aktif Covid-19 pada anak-anak yang tercatat hingga tanggal 22 Juni 2021.

"Untuk kasus aktif Covid-19 pada anak, antara usia 0-18 tahun tertanggal 22 Juni 2021 ada 36 kasus," kata Febri di kantornya, Kamis (24/06/2021).

Jumlah kasus aktif pada anak tersebut, terdiri dari usia 0 hingga 18 tahun. Dengan rincian, usia 0-2 tahun ada 2 kasus, usia 3-6 tahun ada 12 kasus, usia 7-12 tahun ada 8 kasus, usia 13-15 tahun ada 1 kasus, dan usia 16-18 tahun ada 13 kasus. Rata-rata kasus aktif yang ditemukan pada anak-anak ini tanpa gejala.

Febri menjelaskan, bahwa rata-rata kasus aktif pada anak usia 0 hingga 12, terpapar disebabkan dari orang tuanya. Mungkin para orang tua itu ketika dari luar rumah atau pulang kerja, tidak langsung membersihkan diri sebelum menyapa anaknya.

"Rata-rata kalau anak-anak, khususnya usia 0-12 mohon maaf dari orang tua, mungkin dari keluar atau pulang kerja tidak langsung membersihkan diri tapi menyapa anaknya. Ini berdasarkan hasil tracing dari rekan-rekan Dinkes di lapangan," ungkapnya.

Sedangkan untuk anak usia 13-18 tahun, terpapar karena kurang sadarnya pengetahuan akan protokol kesehatan. Oleh karenanya, Febri menyatakan, bahwa hal ini tentu perlu diantisipasi bersama oleh para orang tua. Sebab, meski usia masih muda, juga sangat rentan terpapar Covid-19.

"Anak-anak muda ini perlu nantinya diantisipasi kesadaran protokol kesehatan. Meskipun masih muda, sangat rentan sekali penularan," jelasnya.

Baca Juga: Wisuda Virtual Saat Pandemi, 56 Siswa Surabaya Hadir Langsung

Data kasus aktif Covid-19 pada anak ini juga bersifat dinamis. Peningkatan ini juga dapat dipengaruhi dari pola hidup masyarakat. Nah, ketika terjadi lonjakan Covid-19, maka otomatis berpengaruh pula pada anak-anak.

"Kembali lagi kita lihat yang terjadi pada anak ini bisa dipengaruhi dari orang tuanya. Ketika kasus sekarang terjadi lonjakan, otomatis berpengaruh juga terhadap anak-anak," terangnya.

Sementara itu, Dinkes Surabaya juga mencatat, terkait positivity rate yang ada di Kota Pahlawan berdasarkan data kumulatif hingga tanggal 21 Juni 2021, berada di-angka 19 persen. Positivity rate sendiri sifatnya berjalan secara dinamis.

Febri mencontohkan, ketika memasuki Minggu ke-65, antara tanggal 7-13 Juni 2021, positivity rate di Surabaya sekitar 10,73 persen. Kemudian terjadi peningkatan ketika masuk Minggu ke-66, antara tanggal 14-20 Juni 2021 berada di-angka sekitar 21 persen. Namun, ketika memasuki Minggu ke-67, menurun menjadi 19 persen. Meski demikian, sebelum tanggal 4 Juni 2021, positivity rate di Surabaya pernah mencapai 4-7 persen.

"Ini semua kita berharap dengan disiplin protokol kesehatan, 5M diterapkan secara disiplin, maka kita bisa menekan angka Covid-19 yang di Kota Surabaya. Karena kami juga di pemkot sedang memaksimalkan vaksin untuk warga, masyarakat umum," pungkasnya.
 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm