Pemprov Sumatera Utara Perpanjang PPKM Mikro di 10 Daerah Sumut

26 Juni 2021 16:10 WIB
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi ( pemprovsumut-IG)

Selain itu, kegiatan belajar mengajar pada kabupaten/kota yang berada di zona merah tetap dilaksanakan secara daring (online). Sedangkan untuk kegiatan belajar mengajar di kabupaten/kota yang bukan zona merah dilaksanakan sesuai dengan pengaturan teknis dari Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.

Umtuk pelaksanaan kegiatan ibadah di masjid, gereja, pura, dan vihara serta tempat umum lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah dapat tetap berlangsung dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat sesuai dengan pengaturan teknis dari Kementrian Agama.

Baca Juga: Semarang Zona Merah, Pemkot Semarang Buka RS Darurat Covid-19

Perpanjangan PPKM berskala mikro berlaku sejak 22 Juni hingga 5 Juli 2021. Hal ini dikarenakan kasus Covid-19 di Sumatera Utara meningkat yaitu rata-rata bertambah 100 kasus per hari selama sepekan terakhir.

Berdasarkan data yang dihimpun dari website covid19.sumutprov.go.id, per 25 Juni 2021, angka konfirmasi positif aktif bertambah 24 kasus dibanding sehari sebelumnya. Sehingga kasus aktif Covid-19 di Sumut menjadi 2.911 kasus atau naik 8,23%. (FNA/release)

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm