"Namun akan dilakukan pemeriksaan Rapid Test Antigen secara acak kepada para pelanggan di stasiun," tegasnya.
"Aturan-aturan tersebut mengacu pada SE Kemenhub No 42 Tahun 2021 tentang petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Covid-19, dan baru diberlakukan mulai tanggal 5 sampai 20 Juli mendatang," kata Kuswardoyo.
Kuswardoyo menambahkan, bahwa KAI mulai Sabtu (3/7) tidak memberlakukan lagi Test Genose sebagai syarat naik KA. Namun syarat hasil Swab Antigen negatif serta RT-PCR negatif yang masih berlaku tetap menjadi syarat utama untuk perjalanan KAJJ. Selain itu, pihaknya juga tengah mempersiapkan layanan vaksinasi Covid-19 gratis bagi pelanggan KAJJ di stasiun.
Baca Juga: PPKM Darurat, Penutupan Berlanjut, Lebih dari 850 Ekor Satwa Butuh Diperhatikan
“Syarat lain yang harus dipenuhi pelanggan adalah kondisi tubuh sehat, tidak menderita flu, pilek, batuk, atau hilang daya penciuman, diare, dan demam, lalu suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius, serta memakai masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutupi hidung dan mulut. Nah, untuk vaksin gratis sampai saat ini masih dalam tahap persiapan, dan koordinasi dengan para stakeholder. Jika sudah siap pasti akan segera kami infokan teknis dan persyaratannya kepada para calon pelanggan” ujar Kuswardoyo.
Pada masa PPKM Darurat, Daop 2 melakukan penyesuaian jumlah operasional Kereta Api. Hal ini ditujukan untuk mengoptimalkan pembatasan kegiatan masyarakat melalui pengurangan perjalanan Kereta Api di berbagai wilayah,” kata Kuswardoyo.
Adapun penyesuaian operasional KA diwilayah Daop 2 Bandung priode 3-20 Juli 2021 diantaranya sebagai berikut:
KA yang dibatalkan (KA Jarak Jauh)