Investigasi Awal Disnaker Sulsel Sebut TKA China Belum Kantongi IMTA

5 Juli 2021 15:20 WIB
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulsel, Andi Darmawan Bintang
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulsel, Andi Darmawan Bintang ( Dok Smartfm Makassar)

"Kalau memang memenuhi syarat dilanjutkan. Kalau tidak, tentu pihak migrasi akan melakukan tindakan sesuai dengan tugasnya. Jadi kalau izinnya izin kunjungan, tapi dia bekerja, harus dideportasi," tegasnya.

Baca Juga: Soal TKA China di RI, Luhut: Suka Tidak Suka, Tiongkok adalah Kekuatan Dunia

Pihaknya juga akan mengidentifikasi, apa saja tugas mereka di PT Huadi Nikel. Tujuannya untuk mengetahui pekerjaan mereka memang tidak bisa dikerjakan oleh tenaga kerja lokal.

"Kan memang dalam aturan itu sudah dibagi. Ini harus kita awasi betul, apalagi di masa pandemi seperti ini," ujarnya.

Darmawan menambahkan, kedatangan tenaga kerja Cina ini sudah yang ketiga kalinya. Pada tanggal 29 Juni lalu sebanyak sembilan orang, tanggal 1 Juli ada 17 orang, dan tanggal 3 Juli kemarin, 20 orang. Dengan demikian, totalnya mencapai 46 orang.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm