PDHI Sumsel: 8,8 Persen Sapi Kurban di Palembang Belum Cukup Umur

5 Juli 2021 18:05 WIB
Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Sumatera Selatan.
Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Sumatera Selatan. ( )

 

Palembang, Sonora.ID – Sebanyak 8,8 persen sapi dan 50 persen kambing dari 1.000 ekor yang telah diperiksa yang ada di Palembang dijual pedagang ternyata masih berada di bawah umur menjelang Idul Adha 1442 H.

Hal ini berdasarkan temuan Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Sumatera Selatan.

Dr drh Jafrizal selaku Ketua PDHI Sumsel mengatakan, saat proses penyembelihan hewan kurban diharuskam cukup umur, yang ditandai tumbuhnya sepasang gigi tetap.

Baca Juga: PPKM Darurat di Jawa-Bali, Harga Hewan Kurban di Banjarmasin Turut Membengkak

Ia menjelaskan, untuk sapi serendah-rendahnya berusia 2 tahun dan telah masuk tahun ke-3, sementara kambing atau domba minimal berumur 1 tahun dan telah masuk tahun ke-2.

“Kami masih menemukan penjualan hewan kurban yang belum memenuhi standar kalau dilihat segi persyaratan penjualan dan secara syariah. Serendah-rendahnya sapi berusia 2 tahun sementara kambing berumur 1 tahun masuk tahun ke-2,” kata Jafrizal beberapa waktu lalu.

Dirinya mengakui, berdasarkan keterangan dari penyedia hewan kurban yang dijumpai, terutama kambing, alasan dijual adalah karena peruntukkannya untuk Aqiqah. Padahal syarat kambing kurban dan aqiqah sama saja.

Temuan ini baru ditemukan di penyedia hewan kurban di Kota Palembang saja.

“Menurut fatwa MUI sudah jelas hewan aqiqah dan kurban itu sama saja syaratnya, kalau dia sudah masuk tahun kedua dan sudah ganti gigi,” ujarnya.

Sedangkan untuk masalah umur hewan kurban, lanjut dia, hal ini tidak bisa terlihat secara kasat mata. Sebab ukuran tubuh kurban tidak menggambarkan apakah usianya sudah cukup atau belum. Salah satu ciri hewan kurban yang sudah memenuhi segi umur yakni penggantian gigi depan.

Baca Juga: Pemeriksaan Hewan Kurban di Sumsel Terkendala Minimnya Jumlah Dokter Hewan

Karena itu pihaknya akan melakukan pengecekkan kembali di ratusan masjid yang ada di Palembang.

“Sapi atau kambing yang tubuhnya besar belum tentu dia umurnya sudah memasuki standar atau syariat-nya. Harus dicek betul, dari giginya apakah sudah berganti atau belum. Makanya kami akan melakukan pengecekkan kembali di masjid-masjid jelang penyembelihan,” tutupnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm