Makassar, Sonora.ID - Pemprov Sulsel mendorong non ASN atau honorer menjadi peserta BP Jamsostek. Salah satu langkah yang ditempuh adalah dengan menanggung iuran Jaminan Hari Tua (JHT) BP Jamsostek para honorer tersebut.
Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman mengatakan, nantinya gaji para ASN tidak akan dipotong untuk pembayaran iuran mereka. Akan tetapi, iuran akan dibayarkan oleh pemerintah dengan menggunakan anggaran dari APBD Provinsi.
"Kami meminta bagaimana sedianya itu (Premi BPJS Ketenagakerjaan) ditanggung saja melalui APBD dibanding harus memotong lagi gaji-gajinya para pegawai semuanya," kata Sudirman dalam sambutannya pada kegiatan Implementasi instruksi Presiden No 2 tahun 2021, Tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial Ketenagakerjaan yang digelar di Hotel Grand Claro Makassar, kemarin.
Baca Juga: Sebanyak 4,9 Juta Pekerja Keluar dari Peserta BPJS Ketenagakerjaan dan 1,4 Juta Ajukan JHT
Menurutnya, rencana tersebut telah melalui perhitungan dimana nilai iuran BP Jamsostek yang akan dibayarkan dinilai tidak terlalu besar. Namun manfaat yang didapatkan pegawai cukup besar.
Apalagi, kata Sudirman, BP Jamsostek memiliki fitur jaminan hari tua yang nantinya bisa diklaim untuk digunakan para honorer ketika sudah tidak lagi bekerja di pemerintahan.
"Dengan begitu kita mengejarnya yang hari tuanya, jangan meninggalnya yang kita pikir, karena nilai jaminan kematian itu tidak sepadan dengan nyawa orang. Tapi lebih kepada dia ada tabungan di hari tuanya ketika dia tidak memiliki gaji-gaji pensiun," terangnya.
Lebih jauh, Sudirman juga mengharapkan, pihak BP Jamsostek mengeluarkan kebijakan strategis terkait klaim jaminan hari tua bagi pekerjaan yang memiliki durasi yang tidak lama. Seperti tenaga buruh yang bekerja di proyek.
Sementara, Deputi Direktur BP Jamsostek Wilayah Sulawesi Maluku, Arief Budiarto mengakui, realisasi kepesertaan sektor informal dan non ASN di Sulsel masih sangat rendah.
Berbeda dengan di Sulawesi Utara, program BP Jamsostek berjalan sangat baik. Sebab, Pemerintah setempat telah memiliki anggaran khusus bagi warganya yang meninggal dunia. Dana itulah yang kemudian dikonversi sebagai iuran BP Jamsostek bagi masyarakat rentan.
"Karena itu mereka punya anggaran warganya jika meninggal. Ada dana duka, nah dana duka itu yang dikonversi sebagai iuran BP Jamsostek. Ini yang berjalan dan Pemerintahnya mendukung," jelasnya.
Baca Juga: Realisasi Kepersertaan BP Jamsostek Sulawesi Maluku Baru 36 Persen
Olehnya itu, pihaknya akan memperkuat sosialisasi di Sulsel. Targetnya agar seluruh non ASN maupun pekerja sektor informal bisa jadi peserta. Pihaknya pun mengapresiasi rencana Plt Gubernur Sulsel yang akan menanggung iuran BP Jamsostek non ASN. Ia berharap rencana tersebut dapat segera terwujud.
"Kita harap tahun ini cuma mengingat sudah mau APBD Perubahan, ya paling lambat tahun depan," pungkasnya.