Pantau Penyekatan Dari Udara, Gubernur Khofifah: Situasi Lalu Lintas Terjadi Pengurangan Volume Kendaraan

6 Juli 2021 14:30 WIB
Gubernur, Kapolda dan Pangdam usai memantau penyekatan PPKM Darurat melalui udara, Selasa (06/07/2021)
Gubernur, Kapolda dan Pangdam usai memantau penyekatan PPKM Darurat melalui udara, Selasa (06/07/2021) ( Budi santoso)

Pada kesempatan yang sama, Gubernur Khofifah mengapresiasi sinergitas TNI-Polri  dan elemen pentahelix dalam memperkuat pemberlakuan PPKM Darurat. Ini penting, karena sinergitas menjadi bagian penting dalam penanggulangan Covid-19.

Sebagaimana diketahui, tim gabungan TNI-Polri melakukan penyekatan pada 72 titik di wilayah Jatim selama PPKM Darurat. Ke-72 titik tersebut terdiri atas 45 exit tol, 20 titik antar rayon dan 7 titik perbatasan. Tentunya, upaya ini untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 agar tidak meluas.

Lebih lanjut, Gubernur kembali mengingatkan masyarakat dari luar kota yang hendak melewati penyekatan, wajib membawa surat keterangan bebas Covid-19. Ia juga berpesan pada masyarakat yang tak memiliki kepentingan untuk senantiasa di rumah saja selama PPKM Darurat.

 
Baca Juga: Pemkot Surabaya Mulai Ajukan Vaksin Anak Usia 12-17 Tahun

"Jangan lupa bawa hasil swab antigen atau PCR dan kartu tanda telah divaksin. Disiplinkan diri untuk selalu menjalankan protokol kesehatan. Yang lain, saya mohon tetap tinggal di rumah demi keselamatan diri dan keluarga," pesan Khofifah.

Sementara itu, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta mengatakan, pemantauan ini dilakukan untuk mengecek penyekatan-penyekatan yang ada antara kabupaten dan kota. Penyekatan ini merupakan pendukung dari kebijakan PPKM Darurat ini.

“Hari ini, kami melihat penyekatan antar kabupaten/kota. Khususnya wilayah Sidoarjo-Surabaya, Gresik-Surabaya. Kami juga sempat meninjau lokasi Pandaan-Malang. Terpantau dari pemandangan di atas tadi berkurang volume kendaraannya dibandingkan hari-hari sebelumnya,” kata Nico.

Kapolda juga menjelaskan, pihaknya akan melakukan evaluasi terkait masalah pengetatan pengaturan critical dan essential.

“Langkah selanjutnya bekerjasama dengan pemerintah daerah, Kodam V/Brawijaya bersama tim akan melaksanakan pengecekan di beberapa tempat. Apakah pengusaha dan perusahaan itu bisa melaksanakan aturan Inmendagri No. 15 Tahun 2021,” jelas Nico.

Lebih lanjut Kapolda Jatim juga menghimbau pengusaha dan perusahaan agar mengatur para karyawannya. Sehingga bisa mengurangi dan melakukan pekerjaan dari rumah. Hal ini dilakukan dalam rangka upaya penanggulangan Covid-19. 
 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm