Tepat pukul 08.00 WIB, Gubernur, Kapolda Jatim dan Pangdam V/Brawijaya berangkat memantau dengan menggunakan helikopter dari Lapangan Mapolda Jatim, Jalan A. Yani Surabaya.
Selama sekitar 90 menit pemantauan tersebut dilakukan dengan melintasi perbatasan antara wilayah kabupaten dan kota. Diantaranya kawasan Surabaya-Sidoarjo, Gresik-Surabaya, Jembatan Suramadu dan Pandaan-Malang.
Seusai melakukan pemantauan, Khofifah menjelaskan, berdasarkan hasil pengamatan, situasi lalu lintas yang ada di lapangan telah terjadi pengurangan volume kendaraan dibanding sebelum PPKM Darurat. Tetapi masih perlu diturunkan lagi.
“Alhamdulillah pagi ini, bersama-sama Pak Kapolda dan Pak Pangdam melakukan pengecekan terkait penyekatan yang dilaksanakan antar kabupaten dan kota. Lalu lintas yang terpantau secara umum ada pengurangan volume kendaraan khususnya pada titik-titik penyekatan tetapi di beberapa titik masih harus diturunkan lagi,” kata Khofifah.
“Artinya dengan berkurangnya mobilitas dan pergerakan masyarakat kecuali hal yang bersifat kritikal dan esensial ini diharapkan dapat mencegah penularan Covid-19,” tambahnya.
Sebagaimana diketahui, tim gabungan TNI-Polri melakukan penyekatan pada 72 titik di wilayah Jatim selama PPKM Darurat. Ke-72 titik tersebut terdiri atas 45 exit tol, 20 titik antar rayon dan 7 titik perbatasan. Tentunya, upaya ini untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 agar tidak meluas.
Lebih lanjut, Gubernur kembali mengingatkan masyarakat dari luar kota yang hendak melewati penyekatan, wajib membawa surat keterangan bebas Covid-19. Ia juga berpesan pada masyarakat yang tak memiliki kepentingan untuk senantiasa di rumah saja selama PPKM Darurat.
"Jangan lupa bawa hasil swab antigen atau PCR dan kartu tanda telah divaksin. Disiplinkan diri untuk selalu menjalankan protokol kesehatan. Yang lain, saya mohon tetap tinggal di rumah demi keselamatan diri dan keluarga," pesan Khofifah.
Sementara itu, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta mengatakan, pemantauan ini dilakukan untuk mengecek penyekatan-penyekatan yang ada antara kabupaten dan kota. Penyekatan ini merupakan pendukung dari kebijakan PPKM Darurat ini.
“Hari ini, kami melihat penyekatan antar kabupaten/kota. Khususnya wilayah Sidoarjo-Surabaya, Gresik-Surabaya. Kami juga sempat meninjau lokasi Pandaan-Malang. Terpantau dari pemandangan di atas tadi berkurang volume kendaraannya dibandingkan hari-hari sebelumnya,” kata Nico.
Kapolda juga menjelaskan, pihaknya akan melakukan evaluasi terkait masalah pengetatan pengaturan critical dan essential.
“Langkah selanjutnya bekerjasama dengan pemerintah daerah, Kodam V/Brawijaya bersama tim akan melaksanakan pengecekan di beberapa tempat. Apakah pengusaha dan perusahaan itu bisa melaksanakan aturan Inmendagri No. 15 Tahun 2021,” jelas Nico.