Pemkab PPU Kucurkan 1,4 Miliar Untuk Pembangunan Rumah Adat Kuta

6 Juli 2021 17:50 WIB
 Kepala Bidang Ciptakarya Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Penajam Paser Utara (PPU) - Ricci Firmansyah
Kepala Bidang Ciptakarya Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Penajam Paser Utara (PPU) - Ricci Firmansyah ( )

"Jadi, hanya pemasangan dinding, keramik, plafon, gapura dan ornamen yang dibutuhkan bangunan," jelasnya.

Untuk diketahui, Pembangunan Rumah Adat Kuta di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) yang dibangun persis depan RSUD Ratu Aji Putri Botung, belum selesai sampai sekarang.

Menurut Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) PPU, anggaran kelanjutan proyeknya akan diusulkan di APBD Perubahan 2019. Pasalnya, anggaran Rp 2,7 miliar yang dialokasikan tahun 2018 kemarin hanya bisa menutupi 30 persen full design.

Baca Juga: 14 Desa di Penajam Paser Utara (PPU) Akan Gelar Pilkades Desember 2021

Namun demikian, proyek pembangunan dengan anggaran yang telah dialokasikan telah rampung 100 persen, sesuai volume kontrak senilai Rp 2,7 miliar yang telah terealisasi 100 persen.

Namun secara full design, hanya 30 persen yang ditutupi. Apabila proyek rumah adat khas Paser ini tidak dilanjutkan, dikhawatirkan konstruksi bangunan yang sudah ada, akan cepat rusak. (Advetorial)

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm