"Jadi, hanya pemasangan dinding, keramik, plafon, gapura dan ornamen yang dibutuhkan bangunan," jelasnya.
Untuk diketahui, Pembangunan Rumah Adat Kuta di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) yang dibangun persis depan RSUD Ratu Aji Putri Botung, belum selesai sampai sekarang.
Menurut Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) PPU, anggaran kelanjutan proyeknya akan diusulkan di APBD Perubahan 2019. Pasalnya, anggaran Rp 2,7 miliar yang dialokasikan tahun 2018 kemarin hanya bisa menutupi 30 persen full design.
Baca Juga: 14 Desa di Penajam Paser Utara (PPU) Akan Gelar Pilkades Desember 2021
Namun demikian, proyek pembangunan dengan anggaran yang telah dialokasikan telah rampung 100 persen, sesuai volume kontrak senilai Rp 2,7 miliar yang telah terealisasi 100 persen.
Namun secara full design, hanya 30 persen yang ditutupi. Apabila proyek rumah adat khas Paser ini tidak dilanjutkan, dikhawatirkan konstruksi bangunan yang sudah ada, akan cepat rusak. (Advetorial)