PPU, Sonora.ID - Kepala Bidang Ciptakarya Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Penajam Paser Utara (PPU) - Ricci Firmansyah mengatakan pembangunan rumah adat Kuta akan segera dilanjutkan tahun ini.
Pembangunan Rumah Adat Kuta di Penajam Paser Utara, dibangun sejak tahun 2018 silam. Tetapi karena tersendat oleh anggaran pada tahun 2019 dan 2020, pembangunan rumah adat tidak dilanjutkan, karena anggaran tidak disediakan di APBD.
"Pembangkit Rumah adat Kuta akan dilanjutkan tahun ini, anggaran yang dialokasikan di APBD 2021 Rp 1,4 miliar," kata Ricci.
Baca Juga: Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di PPU Ikuti Kebijakan Pemerintah Daerah
Dijelaskannya, anggaran senilai Rp 1,4 miliar tersebut dinilai belum memenuhi kebutuhan dari anggaran yang ada dalam proses perencanaan. Perencanaan pembangunan rumah adat itu diperkirakan akan membutuhkan anggaran sebesar Rp 24 miliar.
Pada tahun 2018 lalu, diawal mulainya pembangunan rumah adat hanya dialokasikan Rp 2,7 miliar.
Sehingga pembangunan rumah adat seluas 80x100 meter belum maksimal secara utuh.
Dengan anggaran yang sangat terbatas tersebut, akan di fokuskan pada pemasangan interior bangunan saja dan difokuskan hanya untuk fungsionalkan bangunan yang ada.
"Jadi, hanya pemasangan dinding, keramik, plafon, gapura dan ornamen yang dibutuhkan bangunan," jelasnya.
Untuk diketahui, Pembangunan Rumah Adat Kuta di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) yang dibangun persis depan RSUD Ratu Aji Putri Botung, belum selesai sampai sekarang.
Menurut Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) PPU, anggaran kelanjutan proyeknya akan diusulkan di APBD Perubahan 2019. Pasalnya, anggaran Rp 2,7 miliar yang dialokasikan tahun 2018 kemarin hanya bisa menutupi 30 persen full design.
Baca Juga: 14 Desa di Penajam Paser Utara (PPU) Akan Gelar Pilkades Desember 2021
Namun demikian, proyek pembangunan dengan anggaran yang telah dialokasikan telah rampung 100 persen, sesuai volume kontrak senilai Rp 2,7 miliar yang telah terealisasi 100 persen.
Namun secara full design, hanya 30 persen yang ditutupi. Apabila proyek rumah adat khas Paser ini tidak dilanjutkan, dikhawatirkan konstruksi bangunan yang sudah ada, akan cepat rusak. (Advetorial)