Sehingga, pihaknya akan menurunkan tim detektor Covid-19, untuk mengetahui status zona tiap RT di Kota Makassar.
"Maka kalau dia orange, merah, apalagi hitam. Maka tentunya itu pasti ditutup," terangnya.
Akan tetapi, jika RT nya berstatus zona kuning atau hijau, maka aktivitas di rumah ibadah akan dibuka kembali
"Jadi mohon kesabarannya karena ini aturan, saya juga harus menjawab dengan aturan," katanya.
Ia pun menegaskan, agar masyarakat tidak usah panik. Sebab Danny sendiri merasa tiidak senang dengan kondisi ini.
Baca Juga: Adaptasi Sosial untuk Atasi Pandemi dalam Program Makassar Recover
"Jadi tidak usah panik, karena saya sebdiri tidak senang dengan kondisi seprti ini. Tapi harus kita lakukan karena jadi perintah negara. Sabarki, insya Allah akan kita turunkan detektor," katanya.
Terakhir, Danny mengucapkan permohonan maafnya, kepada seluruh umat beragama terkait kebijakan ini.
"Seluruh umat beragama yang saya hormati, sebagai Pemda yang harus ikut perintah UU dan peraturan pusat, kita tidak bisa lakukan modifikasi apapun, Tapi karena diaturan dijlaskan wilayah itu sudah harus RT. Maka kami akan pastikan status zona di wilayah masing-masing," terangnya.
Sebelumnya, Danny Pomanto juga mempermasalahkan Makassar yang berstatus zona orange Covid-19.