Sementara, data hasil pemeriksaan positif terbagi dia, positif yang pertama kali diperiksa dan positif kontrol.
"Karena kita tau sendiri terutama untuk pasien yang ada di rumah sakit untuk dinyatakan sembuh maka dia harus dikontrol di hari ke 10 dan 14. Nah pemeriksaan itu juga masuk dan dilaporkan. Itu yang harus perlu diperlihatkan itu pertanggung jawaban jangan sampe di kemudian hari kita ditanya," bebernya.
Baca Juga: Cukup Bawa E-KTP ke Puskesmas. Masyarakat Umum di Banjarmasin Bisa Vaksin
Dengan demikian, lanjut Ichsan, hasil pemeriksaan lab dengan jumlah positif itu sangat berbeda. Pihaknya hanya mengambil data jumlah positif dari hasil pemeriksaan pertama lantaran berasal dari orang yang sama.
"Jadi perbedaan ini misinterpretasi dua data ini dari kita juga. Dianggap sama data dari pemeriksaan lab dengan jumlah positif," terangnya.