Dituding Manipulasi Data Covid-19, Diskes Sulsel Sebut Banyak Orang Salah Tafsir

7 Juli 2021 15:30 WIB
Kepala Dinas Kesehatan Sulsel, M Ichsan Mustari
Kepala Dinas Kesehatan Sulsel, M Ichsan Mustari ( Dok Humas Pemprov Sulsel)

Makassar, Sonora.ID - Dinas Kesehatan (Diskes) Sulsel melakukan klarifikasi terkait tudingan manipulasi data covid-19 di Sulsel.

Sebelumnya, Pakar Kesehatan yang juga mantan Rektor Universitas Hasanuddin, Prof Idrus Paturusi menyoroti pendataan pasien covid di Sulsel yang kacau balau. Ia bahkan menduga Satgas Covid-19 Sulsel sengaja mengurangi angka pasien terkonfirmasi positif.

Kecurigaan tersebut didukung hasil investigasinya selama dua pekan yakni mulai 23 Juni hingga 3 Juli 2021.

Menurutnya, data hasil pemeriksaan laboritorium berbeda dengan yang terlapor di pusat. Hasil pemeriksaan laboritorium mencatat angka cukup tinggi. Namun setelah dilaporkan ke pusat, angkanya justru berkurang.

Baca Juga: Plt Gubernur Sulsel Sarankan Kampus di Makassar Uji Coba KKN Virtual

Menanggapi hal itu, Kepala Diskes Sulsel Ichsan Mustari mengatakan, pihaknya tidak mungkin memanipulasi daya yang ada. Sebab, seluruh pendataan pemeriksaan Covid saat ini menggunakan sistem aplikasi NAR atau New All Record.

Aplikasi tersebut, kata Ichsan, menjadi wadah pengumpulan hasil pemeriksaan PCR dari Laboratorium yang kemudian secara otomatis masuk ke Kementerian Kesehatan.

"Data setelah terkumpul itu, diambil untuk dirilis jam 1 siang. Kita ambil dari kemenkes. Jadi sangat tidak mungkin kalau disebut kami mengurangi menambah. Dimana kita mau mengurang dan menambah nah kita cuma ambil dari kementerian kok," ujar Ichsan Mustari dalam keterangan persnya di Makassar, Rabu (7/7/21).

Ichsan mengakui, banyak pihak salah menafsirkan data yang ada. Selama ini, data yang dikeluarkan Dinas Kesehatan adalah jumlah hasil pemeriksaan, termasuk pemeriksaan positif.

Sementara, data hasil pemeriksaan positif terbagi dia, positif yang pertama kali diperiksa dan positif kontrol.

"Karena kita tau sendiri terutama untuk pasien yang ada di rumah sakit untuk dinyatakan sembuh maka dia harus dikontrol di hari ke 10 dan 14. Nah pemeriksaan itu juga masuk dan dilaporkan. Itu yang harus perlu diperlihatkan itu pertanggung jawaban jangan sampe di kemudian hari kita ditanya," bebernya.

Baca Juga: Cukup Bawa E-KTP ke Puskesmas. Masyarakat Umum di Banjarmasin Bisa Vaksin

Dengan demikian, lanjut Ichsan, hasil pemeriksaan lab dengan jumlah positif itu sangat berbeda. Pihaknya hanya mengambil data jumlah positif dari hasil pemeriksaan pertama lantaran berasal dari orang yang sama.

"Jadi perbedaan ini misinterpretasi dua data ini dari kita juga. Dianggap sama data dari pemeriksaan lab dengan jumlah positif," terangnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm