Polres Tomohon Selidiki Lima Warga Perampas Jenazah, Diduga Terpapar Covid-19

8 Juli 2021 12:05 WIB
Pihak kepolisian bersama dinas kesehatan telah memfasilitasi tes PCR kepada 34 orang yang tergolong kontak erat resiko tinggi
Pihak kepolisian bersama dinas kesehatan telah memfasilitasi tes PCR kepada 34 orang yang tergolong kontak erat resiko tinggi ( )

“Tiga puluh empat orang yang terlibat dalam perampasan tersebut sudah kami lakukan swab PCR di desa tambala bersama aparat dari kecamatan bersama dinas kesehatan kabupaten minahasa,“ kata Bambang.

Mengenai polemik terkait status jenazah, pihak kepolisian berpatokan pada laporan Dinas Kesehatan bahwa jenazah yang dimakamkan telah terpapar Covid-19.

“Kita patokan kepada dinas kesehatan, itu yang kita pegang,” imbuh Bambang.

Baca Juga: Dukung Penanganan Covid-19, BP2MI Manado Vaksinasi Pegawai Dan Calon Pekerja Migran

Sementara pihak Puskesmas Tanawangko menyatakan bahwa hasil tes PCR telah dikirim ke Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Utara.  Hasil tes PCR terhadap kontak erat resiko tinggi itu, diperkirakan baru akan diketahui paling lambat Jumat mendatang.

Diketahui, kasus perampasan jenazah yang akan dimakamkan sesuai protap kesehatan kembali terjadi di Sulawesi Utara.

Peristiwa tersebut terjadi di desa Tambala, kecamatan Tombariri, kabupaten Minahasa pada Jumat pekan lalu.

 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm