Tomohon, Sonora.ID - Polres Tomohon melakukan penyelidikan terhadap kasus perampasan jenazah yang diduga terpapar Covid-19 yang terjadi di Desa Tambala, Kabupaten Minahasa.
Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap lima warga yang diduga sebagai provokator.
Pasca insiden perampasan jenazah yang diduga Covid-19 di Desa Tambala, Kabupaten Minahasa, Polres Tomohon telah memanggil lima warga setempat yang dicurigai sebagai provokator.
Kelima orang tersebut diperiksa, karena diduga telah menghasut warga yang berujung pada terjadinya kericuhan mulai dari rumah sakit hingga di lahan pekuburan.
Baca Juga: Ormas LMI Minta PN Manado Tunda Eksekusi Lahan Sengketa di Sario
“Untuk orang yang memprovokasi sudah dimintai keterangan untuk pemeriksaan lebih lanjut di polres, ada lima orang yang memprovokasi waktu itu,” kata Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot, di Mapolres Tomohon, di Lansot, Tomohon, Rabu (8/7/2021).
Menurut pihak kepolisian, pemanggilan ini baru sebatas pemeriksaan awal, karena kelima warga ini masih harus menjalani tes PCR.
Mereka akan kembali diperiksa lebih lanjut, menunggu hasil tes PCR keluar.
Sejauh ini, pihak kepolisian bersama dinas kesehatan telah memfasilitasi tes PCR kepada 34 orang yang tergolong kontak erat resiko tinggi, termasuk terhadap lima anggota polisi yang bertugas mengawal pemakaman.
“Tiga puluh empat orang yang terlibat dalam perampasan tersebut sudah kami lakukan swab PCR di desa tambala bersama aparat dari kecamatan bersama dinas kesehatan kabupaten minahasa,“ kata Bambang.
Mengenai polemik terkait status jenazah, pihak kepolisian berpatokan pada laporan Dinas Kesehatan bahwa jenazah yang dimakamkan telah terpapar Covid-19.
“Kita patokan kepada dinas kesehatan, itu yang kita pegang,” imbuh Bambang.
Baca Juga: Dukung Penanganan Covid-19, BP2MI Manado Vaksinasi Pegawai Dan Calon Pekerja Migran
Sementara pihak Puskesmas Tanawangko menyatakan bahwa hasil tes PCR telah dikirim ke Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Utara. Hasil tes PCR terhadap kontak erat resiko tinggi itu, diperkirakan baru akan diketahui paling lambat Jumat mendatang.
Diketahui, kasus perampasan jenazah yang akan dimakamkan sesuai protap kesehatan kembali terjadi di Sulawesi Utara.
Peristiwa tersebut terjadi di desa Tambala, kecamatan Tombariri, kabupaten Minahasa pada Jumat pekan lalu.