Salah Input, 66 Pendaftar CPNS dan PPPK 2021 di Makassar Tidak Penuhi Syarat

8 Juli 2021 19:20 WIB
Siswanta Attas, Plt Kepala BKPSDM Makassar
Siswanta Attas, Plt Kepala BKPSDM Makassar ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Badan Kepegawaian (BKPSDM) mencatat jumlah pelamar untuk seleksi CPNS dan PPPK 2021 Kota Makassar telah mencapai 2.086 orang.

Dari jumlah itu, sebanyak 66 pendaftar dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). Sementara ada 162 yang telah memenuhi syarat sehingga berhak mengikuti tahapan selanjutnya.

Plt Kepala BKPSDM Makassar, Andi Siswanta Attas mengatakan data tersebut berdasarkan yang diterima sejak pembukaan pendaftaran sampai Kamis (8/7/2021) sore.

"Itu sampai pukul 15:00 wita. Itu verifikasi dilakukan Kemendikbudristek (Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi)," ujarnya dalam keterangan yang diterima.

Baca Juga: Polda Sumsel Membuka Lowongan Formasi CPNS untuk Pengelola Data

Dia merincikan pendaftar yang dinyatakan memenuhi syarat terdiri dari 160 orang untuk formasi CPNS. Selanjutnya ada 2 pelamar untuk PPPK formasi non guru.

"Kalau PPPK guru ada 446 berkas yang masih diverifikasi. Hasilnya belum diketahui, apakah memenuhi syarat atau tidak," tambahnya.

Sementara, Kepala Bidang Perencanaan dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Makassar, Kadir Masri yang dikonfirmasi terpisah menambahkan penyebab mereka tidak memenuhi syarat.

Sebagian besar, berkas yang diunggah kurang lengkap dan tidak sesuai.

"Peserta ada yang melakukan kesalahan dalam mengupload berkas dan peserta juga kurang teliti dalam membaca pengumuman sehingga berkas yang di upload tidak sesuai atau salah," jelasnya.

Seperti diketahui, seleksi CPNS di lingkup Pemkot Makassar sudah dilakukan sejak 30 Juni lalu. Proses pendaftaran dilakukan selama tiga minggu atau sampai 21 Juli 2021.

Dilanjutkan masa sanggah, seleksi kompetensi dasar (SKD), Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) hingga pengumuman akhir kelulusan.

Adapun formasi CPNS dan PPPK 2021 untuk Makassar telah ditetapkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo. Dengan jatah sebanyak 1.203 orang.

 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm