Mukhyar menjelaskan, selain pelaksanaan pelantikan lima kepala SKPD itu, pihaknya juga mengusulkan proses lelang jabatan untuk posisi kepala SKPD lainnya yang masih kosong. Termasuk posisi tertinggi di lingkungan Pemko Banjarmasin, yakni Sekretaris Daerah.
"Yang posisi yang kosong-kosong juga kita usulkan untuk lelang jabatan. Karena kalau hanya dijabat Plt kewenangannya terbatas. Sehingga tidak bisa maksimal. Berbeda jika diisi pejabat definitif," pungkasnya.
Mukhyar membeberkan. Selain lima SKPD dibatas, masih ada belasan SKPD di lingkungan Pemko Banjarmasin yang masih mengalami kekosongan.
Baca Juga: Gagal Raih WTP, 2 Kepala SKPD Pemkot Makassar Terancam Dipecat
Diantaranya, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Perhubungan (Dishub). Ditambah lagi tiga orang pejabat Staf Ahli dan dua orang Asisten.
"Semoga Pemerintah Pusat memahami. Apalagi masa jabatan Wali Kota juga terbilang singkat, hanya 3,5 tahun," tutupnya.