Yang Menang Seleksi Belum Dilantik, Pemko Banjarmasin Usulkan Lagi Lelang SKPD

9 Juli 2021 14:40 WIB
Suasana Balai Kota Banjarmasin
Suasana Balai Kota Banjarmasin ( Smart FM / Jumahuddin)

Banjarmasin, Sonora.ID - Hampir setahun, nasib lima kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang memenangkan seleksi lelang jabatan tak juga kunjung dilantik.

Diketahui sebelumnya, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) akan diisi oleh Ichrom Muftezar, yang merupakan pejabat termuda di antara lainnya.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar akan diisi oleh Ahmad Muzayyin, lalu Windiasti Kartika yang bakal mengendalikan Kepala Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik (Diskominfotik).

Baca Juga: Sehari PTM Sehari PJJ, Disdik Banjarmasin Bikin Selang-Seling

Kemudian Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja akan diisi Isa Anshari dan terakhir Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan diisi Muhammad Makhmud.

"Benar. Hampir setahun sudah mereka ini belum dilantik karena terbentur Pilkada. Bahwa enam bulan sebelum dan sesudah pemilihan, Pak Ibnu tidak bisa melantik," ucap Mukhyar, Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Banjarmasin, saat dikonfirmasi Smart FM, Jum'at (09/07) siang.

Lantas, bagaimana prosesnya sekarang? Mengingat Wali Kota Banjarmasin juga telah terpilih. Terkait hal itu, Mukhyar mengaku sudah menyampaikan rekomendasi Pemprov Kalsel ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), untuk pelaksanaan pelantikan.

"Semoga tidak terlalu lama bisa diterbitkan izin untuk pelantikan. Karena Pemko juga sangat memerlukan. Apalagi banyak posisi kepala SKPD yang kosong. Alias diisi oleh Pelaksana Tugas," tambahnya.

Mukhyar menjelaskan, selain pelaksanaan pelantikan lima kepala SKPD itu, pihaknya juga mengusulkan proses lelang jabatan untuk posisi kepala SKPD lainnya yang masih kosong. Termasuk posisi tertinggi di lingkungan Pemko Banjarmasin, yakni Sekretaris Daerah.

"Yang posisi yang kosong-kosong juga kita usulkan untuk lelang jabatan. Karena kalau hanya dijabat Plt kewenangannya terbatas. Sehingga tidak bisa maksimal. Berbeda jika diisi pejabat definitif," pungkasnya.

Mukhyar membeberkan. Selain lima SKPD dibatas, masih ada belasan SKPD di lingkungan Pemko Banjarmasin yang masih mengalami kekosongan.

Baca Juga: Gagal Raih WTP, 2 Kepala SKPD Pemkot Makassar Terancam Dipecat

Diantaranya, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Perhubungan (Dishub). Ditambah lagi tiga orang pejabat Staf Ahli dan dua orang Asisten.

"Semoga Pemerintah Pusat memahami. Apalagi masa jabatan Wali Kota juga terbilang singkat, hanya 3,5 tahun," tutupnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
Hampir setahun, nasib lima kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang memenangkan seleksi lelang jabatan tak juga kunjung dilantik.