Makassar, Sonora.ID - Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman kembali memperpanjang kebijakan belajar jarak jauh (online) hingga Desember 2021.
Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor : 443.2 / 6677 / Disdik tentang pelaksanaan pembelajaran tatap muka di masa pandemi Covid-19 di Sulawesi Selatan.
Dalam surat edaran itu disebutkan, pembelajaran jarak jauh (online) terbatas berlaku untuk seluruh jenjang Pendidikan Tinggi dan Satuan Pendidikan jenjang SD,MI/SDLB, SMP/MTs/SMPLB, SMA/MA/ SMALB dan SMK/MAK di Provinsi Sulawesi Selatan.
Adapun pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas, dimungkinkan dilaksanakan dengan melihat zonasi penyebaran COVlD-19 pada tingkat kecamatan.
"Untuk zona hijau, PTM dilaksanakan dengan sistem shift 50% dari kapasitas jumlah peserta didik. Pembelajaran dilaksanakan dengan maksimal pertemuan 3 (tiga) jam pelajaran perhari selama sepekan," tulis Sudirman dalan surat edaran yang diterbitkan, Jumat (9/7/21).
Sedangkan, untuk zona kuning, PTM dilaksanakan dengan sistem bergiliran atau shift 50 persen dari kapasitas jumlah peserta didik.
Baca Juga: Pengamat: Efektifitas Belajar Daring Selama ini Dinilai Masih Rendah