Meski memiliki rencana akan melakukan perpanjangan PPKM Darurat, Anies dan pihaknya juga telah menerapkan sejumlah kebijakan lokal untuk membantu gugus tugas covid-19.
Salah satunya dengan menyiagakan Posko PPKM di tingkat kelurahan dan gugus tugas di tingkat RT/RW. Dengan hal ini diharapkan dapat lebih mudah menambah tempat isolasi mandiri bagi pasien covid tanpa gejala atau ringan.
Tidak hanya itu, pihak pemprov DKI Jakarta juga telah meningkatkan jumlah tempat tidur, tenaga kesehatan serta menaikkan proses 3T yakni pemeriksaan dini (testing), pelacakan (tracing), dan perawatan (treatment).
Tak berhenti sampai disitu, Anies dan jajarannya akan terus melakukan sosialisasi tetap di rumah dan inspeksi perusahaan nonesensial dan nonkritikal.
Baca Juga: Rencana PPKM Darurat, Anies Minta 4 Hal ke Pusat Salah Satunya Perketat Mobilitas