Disitu dijelaskan, bahwa jumlah siswa per rombel untuk tingkat PAUD hanya 5 orang, dengan waktu pembelajaran maksimal 2 jam.
Sedangkan untuk tingkat SD, jumlah siswa per rombel hanya 18 orang, dengan waktu pembelajaran maksimal 3 jam perhari.
Kemudian, untuk tingkat SMP, jumlah siswa per rombel hanya 18 orang, dengan waktu pembelajaran maksimal 4 jam perhari.
Di dalam SE itu, juga dilampirkan contoh jadwal pengaturan shift PTM. Terlihat, bahwa PTM digelar secara selang-seling.
Misalnya pada hari senin shift satu menggelar PTM, maka untuk shift dua digelar Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Baca Juga: Kota Denpasar Kini Masuk Zona Orange Dengan Tingkat Resiko Sedang
SE yang terbitkan Disdik juga digambarkan tata letak meja kursi dan ventilasi ruang kelas.
Diantaranya dijelaskan, jarak antarbangku minimal 1,5 meter, posisi duduk peserta didik diatur searah dan memastikan ventilasi baik di setiap ruangan yang digunakan.
Kemudian, pada tanggal 12-13 Juli 2021 dilaksanakan orientasi pelaksanaan protokol kesehatan selama PTM bagi seluruh siswa.
Baca Juga: Aksi Donor Darah di Banjarmasin Mulai Tumbuh Lagi, Walaupun Belum untuk Stok