4 Pos Penyekatan Ditambah di Pintu Masuk Kota Denpasar, Kini Jadi 11 Titik

12 Juli 2021 17:10 WIB
Pemeriksaan di Pos Penyekatan di Kota Denpasar dan akan diketatkan dengan penambahan 4 Pos Penyekatan Masuk Kota Denpasar
Pemeriksaan di Pos Penyekatan di Kota Denpasar dan akan diketatkan dengan penambahan 4 Pos Penyekatan Masuk Kota Denpasar ( )

Pihaknya menambahkan jika di titik-titik tersebut akan dilaksanakan pemeriksaan surat keterangan vaksin, surat keterangan rapid antigen untuk warga luar Bali serta surat penugasan kerja bagi yang bekerja di Denpasar.

“Sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri, Surat Edaran Gubernur dan Edaran Walikota ada beberapa sektor yang menjalankan WFO untuk sektor esensial dan sektor non esensial semua WFH,” ucapnya.

Dewa Rai menegaskan apabila ada yang mengaku bekerja namun tak bisa menunjukkan surat tugas maka akan diputar balik. “Tanpa tujuan jelas tentu akan kami putar balik. Kendaraan luar Bali, baik kendaraan barang, bus sesuai aturan harus membawa surat antigen,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Denpasar, I Ketut Sriawan mengatakan bagi mereka yang datang dari luar Bali wajib melakukan isolasi mandiri.

“Jangan keluar rumah dulu bagi yang baru datang dari luar Bali. Minimal diam di rumah 3 hari,” ujarnya.

Baca Juga: Langgar Protokol Kesehatan, 3 Warga Negara Asing Dideportasi

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm