Akibat PPKM di Beberapa Kawasan Jumlah Penerbangan Berkurang

16 Juli 2021 14:35 WIB
Ilustrasi pesawat
Ilustrasi pesawat ( Freepik.com)

“Syarat terbang selama PPKM Darurat, calon penumpang harus menunjukkan sertifikat vaksin minimal dosis pertama. Bila tidak punya, bandara menyediakan vaksin gratis dibeberapa bandara. Atau menunjukkan hasil negative PCR yang diterbitkan 2 x 24 jam dan rapid antigen negative yang berlaku 1 x 24 jam untuk beberapa bandara diluar Jawa seperti Sumatera, Kalimantan dan Sulawesi,” ujarnya.

Ia menambahkan sejauh ini kargo masih menjadi unggulan dari Garuda Grup. Karena kebutuhan logistic dari dan ke pulau jawa masih cukup tinggi.

“Kargo sangat membantu di airline. Kebutuhan logistic yang masuk atau keluar Sumsel masih banyak,” tukasnya.

Dari awal pandemik, Garuda Indonesia sudah memberikan program cuti diluar tanggungan bagi karyawannya.

Ada juga yang secara sukarela mengundurkan diri karena sudah memiliki bisnis sendiri.

Baca Juga: Okupansi Hotel di Palembang Hanya 20 Persen Akibat Pengetatan PPKM

“Kami berikan pengertian dan mereka mengajukan diri. Ada juga yang cuti diluar tanggugnan,” ujarnya.

Ia berharap masyarakat tidak perlu takut berpergian dengan menggunakan pesawat terbang sebab pihaknya menerapkan protocol kesehatan yang ketat sebelum maupun ketika berada didalam pesawat terbang.

Setelah terbang, pesawat juga dibersihkan dengan penyemprotan disinfektan.

“Kami juga mengedukasi masyarakat melalui media social dan video-video yang menginformasikan terbang sehat bersama Garuda,” tukasnya.

Baca Juga: Okupansi Hotel di Palembang Hanya 20 Persen Akibat Pengetatan PPKM

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm