Ia juga mengungkapkan, dengan adanya broker, mayoritas banyak yag menolak penjaminan dari Bank Kalsel lewat jalur tersebut. Baik Jamkrindo maupun Askrida, selaku perusahaan penjaminan kredit.
“Yang mau hanya dari Jamkrida Jawa Barat. Tapi kita tegaskan lagi untuk Jamkrida Kalsel itu harus diutamakan,” jelasnya.
Apalagi dengan penjaminan dilakukan oleh Jamkrida Kalsel, maka keuntungan berupa dividen akan masuk ke kas daerah. Sementara jika lewat Jamkrida Jawa Barat, tentunya akan masuk ke daerah lain.
Baca Juga: Pj Gubernur Kalsel Serahkan Bantuan untuk Perbaikan Ponpes Al Falah
Ditanya terkait uang yang dijaminkan oleh Jamkrida Jawa Barat lewat broker, Imam mengaku tidak mengetahui berapa besarannya. Namun hal tersebut sudah berjalan sekitar satu tahun terakhir.
Menurut Imam, selain keuntungan yang akan dinikmati oleh daerah lain, masalah lain juga dapat timbul di kemudian hari. Misalnya jika ada nasabah yang melakukan wanprestasi atau tidak memenuhi kewajibannya, maka yang bertanggungjawab adalah Jamkrida dan bukan broker.
Desakan untuk mengevaluasi penggunaan broker dalam proses penyaluran kredit dari Bank Kalsel rupanya juga pernah disampaikan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan selaku pemegang saham mayoritas.
Bank Kalsel diharapkan segera melakukan evaluasi dan pembenahan agar broker tak lagi mengendalikan perbankan tersebut.