Penertiban PPKM Darurat, 31 Kendaraan Putar Balik di Pos Penyekatan Denpasar

19 Juli 2021 14:10 WIB
 Tim Yustisi Gabungan Kota Denpasar melaksanakan Penertiban di Beberapa Pos Penyekatan di Kota Denpasar
Tim Yustisi Gabungan Kota Denpasar melaksanakan Penertiban di Beberapa Pos Penyekatan di Kota Denpasar ( Humas Satpol PP Kota Denpasar)

Penertiban kali ini tim juga melakukan pemanggilan kepada 1 toko pakaian di  Jalan Gunung Agung dan toko pemasangan stiker di Jalan Kartini.

Lebih lanjut, Dewa Sayoga mengungkapkan bahwa untuk Tim Kecamatan Denpasar Utara juga melakukan kegiatan diawali dari Kantor Camat menuju Jalan Ahmad Yani, Jalan Ken Arok, Jalan Kertanegara, Jalan Nuansa kori, Jalan Galunggung, Jalan cargo, Jalan Gatot Subroto balik Kecamatan Denpasar Utara.

Aksi ini tidak ada penindakan yang dilakukan tim pada kegiatan ini, hanya menghimbau agar tetap menerapkan Prokes dengan disiplin.

Dari penertiban itu, pihaknya juga selalu mengharapakan kesadaran masyarakat sekaligus mentaati protokol kesehatan.  Dengan 6 M yakni memakai masker standar dengan benar, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi bepergian, meningkatkan imun, dan mentaati aturan.

Baca Juga: Butuh Waktu 2 Minggu untuk Melihat Pengaruh dari Pemberlakuan Pengetatan PPKM Mikro

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm