Cegah Klaster Keluarga, Pemkot Surabaya Terapkan Standar Perawatan Covid-19 bagi Warga Positif Rapid Antigen

20 Juli 2021 14:10 WIB
Wali Kota Eri saat meninjau vaksinasi massal di Jalan Tambak Asri, Kelurahan Morokrembangan, Kecamatan Krembangan, Surabaya, Senin (19/07/2021).
Wali Kota Eri saat meninjau vaksinasi massal di Jalan Tambak Asri, Kelurahan Morokrembangan, Kecamatan Krembangan, Surabaya, Senin (19/07/2021). ( Sonora FM Surabaya)

Utamanya, bagi warga yang rumahnya kurang layak apabila digunakan untuk isolasi mandiri (isoman).

"Makanya saya punya kebijakan kalau rapid antigen positif, langsung ditarik isolasi agar jangan di dalam rumah. Karena Covid-19 ini bukan aib, tapi penyakit yang bisa disembuhkan. Kita harus semangati mereka," tuturnya.

Di sisi lain, Wali Kota juga berpesan kepada warga apabila melakukan rapid antigen mandiri dan hasilnya positif, supaya segera melaporkan ke Puskesmas maupun rumah sakit.

Baca Juga: Daop 3 Cirebon Batasi Perjalanan KA Jarak Jauh Masa Libur Idul Adha

Harapannya, warga tersebut bisa segera mendapat perawatan untuk mencegah terjadinya klaster di lingkungan keluarga.

"Karena masih saja ada warga yang merasa penyakit ini adalah sebuah aib. Sehingga mereka takut untuk melaporkan ataupun memeriksakan diri ke Puskesmas atau Rumah Sakit," katanya.

Sementara itu, Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara menjelaskan, bahwa Wali Kota Eri ingin melakukan percepatan penanganan melalui standar perawatan Covid-19.

Sehingga, ketika ada warga yang hasil rapid antigen positif, langsung diberikan obatan-obatan, vitamin hingga permakanan.

Baca Juga: Gelar Shalat Idul Adha, Masjid Agung Palembang Batasi Jumlah Jamaah

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm