Ia mengakui jika hingga saat ini besaran aokasi per tahun masih belum diketahui secara pasti, apakah akan sama dengan Pilkada lalu atau lebih besar lagi. Mengingat, ada sejumlah faktor yang turut memengaruhi besaran dana yang diperlukan.
Seperti jumlah kabupaten/kota yang menggelar Pilkada Serentak dan tingkat inflasi yang akan terjadi dalam kurun waktu tersebut.
Perhitungan kebutuhan dana cadangan menurutnya akan dilakukan serentak di seluruh kabupaten/kota untuk mengetahui totalnya.
Baca Juga: Bawaslu Sumsel Nilai Pilkada Serentak Tahun 2020 Minim Pelanggaran
“Mungkin dalam satu bulan ke depan kita selesaikan ini sambil meminta pertimbangan dewan agar dapat bekerja secara paralel.
Ia juga menegaskan bahwa dana cadangan yang diperuntukkan bagi Pilkada Serentak 2024 tidak boleh dialihkan untuk keperluan lain.
“Perencanaan secara dini ini semata-mata untuk membagi beban satu tahun anggaran agar pembangunan dan pelayanan tidak berkurang jauh kualitasnya dan target-target 2024 tetap dapat dipenuhi,” pungkasnya.
Baca Juga: Gugatan AnandaMu Teregister di Detik Terakhir, KPU Tunda Penetapan. Ibnu: Sabar Saja