Kebijakan Meterai 1 Tarif Rp 10.000: Tujuan, Aturan, hingga Ciri Meterai Asli

22 Juli 2021 18:20 WIB
Webinar Meterai Satu tarif 10000 Wujud Keberpihakan Pemerintah
Webinar Meterai Satu tarif 10000 Wujud Keberpihakan Pemerintah ( Koleksi Pribadi)

Bahkan, tak hanya dijual di loket Pos Indonesia, Helly menyebutkan jika pembelian meterai bisa melalui online.

“Tidak hanya di loket, tapi juga online baik melalui Appstore atau Pospay yang kemudian akan diproses oleh PT Pos Indonesia, sehingga masyarakat bisa membeli meterai dan ada pelayanan antar ke alamat tujuan."

Tujuan diubahnya materai Rp10.000

Diubahnya meterai Rp.10.000 telah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2020 tentang Bea Meterai.

Undang-undang meterai ini diketahui sudah 35 tahun tidak diubah dan terakhir diubah pada tahun 1985, yakni meterai Rp3.000 dan meterai Rp6.000.

Itulah yang membuat pemerintah mengusulkan perubahan tarif meterai dan berbagai macam jenisnya. Hal tersebut diungkapkan oleh Kasubit Penyuluhan Perpajakan, Inge Diana Rismawati.

Pihaknya mengatakan, hal itu diubah karena pada tahun 1985 belum banyak adanya transaksi elektronik sehingga cukup menggunakan bentuk meterai yang hard copy saja.

Dengan adanya Undang-undang baru ini juga dapat mencakup meterai dalam bentuk elektronik.

Inge juga menambahkan meskipun meterai menjadi penerimaan pajak negara, Inge Diana membantah jika pengubahan meterai Rp 10.000 bukan menjadi tujuan utama penerimaan pajak pemerintah.

“Memang untuk penerimaan pajak tapi bukan tujuan utama, karena jumlah mungkin tidak terlalu signifikan. Kalau untuk tahun lalu hanya 0,5% saja” tandasnya.

Baca Juga: Bea Meterai Menjadi Satu Harga, Bagaimana Dengan Meterai Stock Lama

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm