Banjarmasin, Sonora.ID - Pemko Banjarmasim resmi menjalanlankm Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IV.
Sebagaimana yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 440/02/-P2P/Diskes, PPKM level IV di Banjarmasin dilaksanakan selama dua pekan, terhitung mulai 26 Juli s/d 08 Agustus 2021.
Kebijakan ini pun berdampak terhadap Pembelajaran Tatap Muka (PTM) yang sebenarnya sudah berjalan selama dua pekan. Namun terpaksa dihentikan sampai waktu yang belum ditentukan.
Penghentian sementara PTM terbatas itu diberitahukan Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, melalui surat edaran ke masing-masing kepala sekolah PAUD, SD, SMP negeri dan swasta.
"Siswa mulai PJJ lagi dari Senin (26/07), sampai tanggal yang akan kami tentukan kemudian," ucap Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, Totok Agus Daryanto, saat dihubungi Smart FM Banjarmasin, melalui sambungan telepon, Minggu (25/07).
Lanjut Totok menjelaskan, dengan dihentikannya pelaksanaan PTM untuk sementara, maka segala aktivitas pembelajaran kembali menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Baca Juga: Puluhan Miliar Untuk PPKM Level IV, Penyekatan & Jam Malam di Banjarmasin Belum Tahu
PJJ bisa melalui Belajar Dari Rumah (BDR) secara daring, luring, maupun gabungan keduanya. Dalam melaksanakan PJJ, guru dapat melaksanakan melalui WFH maupun WFO.
"Kehadiran guru di sekolah untuk melaksanakan WFO maksimal 50 persen dari total seluruh guru, nanti satu minggu berjalan PJJ akan kami evaluasi, sama seperti PTM kemarin" jelas Totok.
Guru yang sedang terkonfirmasi positif covid-19 dan atau sedang sakit yang gejalanya menyerupai gejala covid-19, tidak diperkenankan hadir di sekolah untuk melaksanakan WFO.
"Pengaturan guru yang WFH dan WFO diserahkan kepada Kepala Sekolah masing-masing," ungkapnya.
Selain itu juga pemberian tugas kepada siswa selama BDR tidak boleh terlalu banyak, sehingga memberatkan baik bagi siswa maupun orang tua siswa.
"Pemberian tugas yang membutuhkan biaya dalam pelaksanaannya sedapat mungkin tidak dilakukan, untuk mengurangi beban ekonomi orang tua siswa," terang Totok.
Baca Juga: Terkecuali Tempat Ibadah, Banjarmasin Terapkan PPKM Level 'Maksimal'