Meski demikian, YLKI mengapresiasi langkah pemerintah untuk memberikan diskon listrik di masa perpanjangan PPKM.
Lebih lanjut Tulus menambahkan, pemerintah juga perlu memastikan bahwa stimulus ini tidak berdampak pada penurunan kualitas layanan listrik.
“Secara makro dari kebijakan ini uang untuk diskon itu langsung dibayarkan dari pemerintah kepada PLN, sehingga PLN tidak harus menalangi dahulu sehingga dikhawatirkan menggangu investasi dan pelayanan kepada konsumen yang lain,” imbuhnya.
Baca Juga: Jadi Persyaratan Perjalanan, Penumpang KRL Belum Banyak Menggunakan STRP