"Saya sendiri tidak bilang seperti itu. Saya cuma bilang kita memang masuk dalam level 4. Sekaligus klarifikasi medsos bahwa Toraja yang masuk itu tidak benar, hoaks. Jelas sekali Makassar dan Toraja," ungkapnya saat ditemui.
Dia menjelaskan aturan berkendara yang berlaku hanya untuk transportasi antar daerah. Dibatasi 70 persen dari kapasitas yang tersedia.
"Jadi untuk penyekatan itu tidak ada. Kebijakan pemerintah daerah menentukan waktu hanya pada dua pasal. Pasal warteg dan kaki lima. Warteg maksimal jam 22 karena orang makan," tutupnya.
Baca Juga: Bantu Pasien Covid–19, Kapolres Sukoharjo Wujudkan Gerakan Donor Plasma Konvalesen