Hari Pertama PPKM Level IV, Banyak Warga Banjarmasin Didapati Tanpa Masker

28 Juli 2021 16:30 WIB
Warga tidak mengenakan masker diberikan teguran petugas
Warga tidak mengenakan masker diberikan teguran petugas ( Smart FM / Jumahuddin)

Banjarmasin, Sonora.ID - Dihari pertama penegakan Pembelakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level  IV di Banjarmasin, puluhan pengendara terjaring petugas gabungan karena melanggar prokes. Yakni tidak mengenakan masker.

Namun, karena penerapannya yang secara humanis. mereka yang terjaring hanya diberikan teguran secara lisan. Bahkan bagi mereka yang tidak memiliki masker, akan diberikan oleh petugas yang berjaga.

Kondisi ini pun menunjukan, bahwa penerapan prokes terutama mengenai penggunaan masker masih sangat lemah di kalangan masyarakat. Dan terpantau, kondisi hampir ditemui di lima kecamatan.

Baca Juga: Sebenarnya Butuh Berapa Lama Waktu yang Diperlukan untuk Makan?

"Kita lakukan penegakan prokes di seluruh wilayah bersama TNI/Polri dan instansi terkait lainnya, Sampai sore ini saja sudah terdata ada puluhan orang yang kita dapati melanggar prokes. Kalau sampai nanti malam bisa ratusan," ucap Ahmad Muzaiyin, Plt Kasatpol PP Banjarmasin, saat ditemui Smart FM Banjarmasin, disela-sela penegakan prokes di kawasam A. Yani KM.6, Rabu (28/07) sore.

Ia menjelaskan, penegakan prokes yang dijalankan ini mengacu dengan Perwali Nomor 68 Tahun 2020. Bagi mereka yang melanggar, akan diberikan terguran secara lisan tertulis.

Namun bagi oknum warga yang terjaring berulang-ulang kali, tidak mentup kemungkinan sanksi yang diberikan juga akan ditingkatkan. Misalnya sanksi sosial, sebagaimana yang sudah pernah diterapkan saat PSBB.

"Kita tegur dengan lisan secara santun, terus data. Tapi kalau memang sudah berulang kali bisa kita tingkatkan ke sanksi sosial," terangnya. 

Baca Juga: Masifkan Sosialisasi, Sesaat Jelang Penegakan PPKM Level IV di Banjarmasin

Ia membeberkan, secara umum, penegakan prokes ini dilaksanakan di lima kecamatan. Namun untuk pos utama didirkan di tiga wilayah. Yakni kawasan A. Yani KM 6, Bundaran Kayu Tangi dan Pasar Lima.

"Maka dari itu pelaksanaannya juga kita lakukan disemua kecamatan agar bisa lebih optimal dan masif. Rata-rata kita laksanakan di depan kantor kecamatan," pungkasnya.

Sementara itu, Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina mengakui, masih banyak didapati wrga yang tidak mengenakan masker. Baik itu pengendara roda dua maupun empat.

Selain itu, meski tidak memberlakukan jam malam, pihaknya memastikan akan ada patroli keliling oleh petugas. Termasuk memastikan seluruh kafe dan restoran hanya buka sampai pukul 8 malam.

"Kita edukasi dulu dan didata. Namun jika masih saja kita akan tegakan aturan Perwali Nomor 68 Tahun 2020. Bisa saja kita berikan sanki sosial atau denda," ujarnya singkat, pada awak media.

Baca Juga: Pemeriksaan PPKM Level IV Dimulai Besok, Pos Banjar Raya Sudah Duluan

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
Dihari pertama penegakan Pembelakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV di Banjarmasin, puluhan pengendara terjaring petugas gabungan karena melanggar prokes. Yakni tidak mengenakan masker.