352.897 Pelanggan Sumut Tunggak Tagihan Listrik, PLN Sarankan Pakai Layanan Prabayar

28 Juli 2021 17:00 WIB
52.897 Pelanggan Sumut Tunggak Tagihan Listrik
52.897 Pelanggan Sumut Tunggak Tagihan Listrik ( Tribun Medan)

"Ada beberapa keunggulannya itu pemakaian listrik dapat dikendalikan dan tidak ada sanksi pemutusan dan denda keterlambatan. Selain itu pelanggan tak akan dikenakan biaya beban dan biaya E-min," jelasnya.

Chairuddin juga menegaskan kepada pelanggan yang belum membayar tagihan dapat segera memenuhi kewajiban sebelum terjadi pemutusan listrik.

"Diharapkan kepada pelanggan yang belum melakukan pembayaran rekening listrik agar segera melakukan pembayaran melalui Loket pembayaran rekening listrik, bank, kantor pos, mini market retail atau dapat juga melalui Aplikasi PLN Mobile ataupun E-commerce lainnya sehingga terhindar dari sanksi pemutusan aliran listrik," pungkasnya.

Sementara itu, dengan memakai Listrik Prabayar ini, pembelian token listrik dapat disesuaikan dengan kemampuan pelanggan dan Tidak ada batas masa aktif atas Token listrik yang dibeli.

Baca Juga: PPKM di Kota Medan Diperpanjang, Wali Kota Bobby Nasution Tunggu Instruksi Gubernur

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm