Selama PPKM Level 4 dI Disdukcapil Medan, Penggunaan Layanan Online Meningkat 20 Persen

29 Juli 2021 13:45 WIB
pengurusan administrasi kependudukan (adminduk) secara online
pengurusan administrasi kependudukan (adminduk) secara online ( Tribun Medan)

Medan, Sonora.ID - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan, Zulkarnain mengatakan Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kota Medan, pengurusan administrasi kependudukan (adminduk) secara online meningkat.

"Peningkatan pengurusan adminduk secara online sebesar 20 persen," ujarnya.

"Disdukcapil terus mengintensifkan pelayanan online yang tidak memerlukan kunjungan fisik. Melalui online, bisa mendaftarkan berbagai kebutuhan dokumen kependudukan, kapan pun atau di mana pun sehingga tidak menimbulkan kerumunan. Minggu pertama PPKM Darurat, pelayanan online meningkat 20 persen," ungkap Zulkarnain, Kamis (29/7/2021).

Ditegaskannya, pelayanan online bukan semata karena pandemi Covid-19, tapi bagian dari transformasi digital bidang pelayanan adminduk.

Baca Juga: Level PPKM di Kalsel, Safrizal ZA: Setiap Satu Minggu Dievaluasi

"Diharapkan masyarakat semakin familiar menggunakan pelayanan tersebut," katanya.

Zulkarnain mengatakan, selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) setiap hari tercatat sekitar 2.500 permohonan administrasi kependudukan (adminduk).

Jumlah tersebut tidak berbeda jauh dibanding sebelumnya.

“Peningkatan permohonan pendaftaran berbagai jenis adminduk tidak berbeda dibanding sebelumnya. Namun yang pasti, pelayanan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat,” katanya.

Menurutnya, pelayanan adminduk manual atau konvensional berjalan seperti biasa. Mulai pukul 08.00 WIB sampai 16.00 WIB. Tidak ada perubahan jam operasional sebab, kata dia, Disdukcapil termasuk sektor esensial yang tidak bisa ditunda karena terkait aktivitas masyarakat.

Baca Juga: Wali Kota Medan Berikan Bantuan secara Pribadi Berupa Paket Sembako

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm