Banjarmasin, Sonora.ID - Pemko Banjarmasin pernah menyebut, bahwa anggaran yang disiapkan untuk penerapan PPKM Level IV mencapai Rp34 M.
Pernyataan ini disebutkan Wali Kota, Ibnu Sina saat menyampaikan Banjarmasin resmi menerapkan PPKM Level 4, (25/07) lalu.
Pada saat itu, Ibnu menyebut bahwa anggaran tersebut diambil dari refocusing atau realokasi anggaran. Paling besar ada tiga SKPD, Yakni Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Sosial (Dinsos) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Termasuk juga pelaksanaan operasi yustisi di Satpol PP.
Lalu, sudahkah anggaran tersebut dicairkan?
Baca Juga: Yang Menang Seleksi Belum Dilantik, Pemko Banjarmasin Usulkan Lagi Lelang SKPD
Terkait hal itu, Kepala Badan Keuangan (Bakeuda) Banjarmasin, Subhan Nor Yaumil mengaku, belum ada yang mengajukan dana puluhan miliar tersebut, untuk ditandaklanjuti.
Padahal, penerapan PPKM Level IV telah berjalan sejak Senin lalu (26/07) lalu dan berakhir pada 2 Agustus mendatang. Tergantung dari hasil evaluasi mingguan tim satgas nanti.
"Memang disampaikan keperluannya Rp34 M. Cuma belum sampai ke kami keperluannya apa saja. Mungkin bisa tanyakan langsung saja ke Dinas Kesehatan untuk apa saja mereka yang tahu," ucapnya, saat dikonfirmasi Smart FM melalui sambungan telepon, Kamis (29/07) siang.
Ia menjelaskan, bagaimana prosedur pencairan dana tersebut. Pertama dari SKPD bersangkutan menyampaikan kebutuhan Rencana Kebutuhan Belanja (RKB) ke pihaknya.
Baca Juga: Realokasi Anggaran untuk Penanganan Covid-19 di Banjarmasin Hanya Berupa Imbauan