PPKM Level IV Banjarmasin Sudah Jalan, SKPD Belum Ajukan Anggaran

29 Juli 2021 16:35 WIB
Personel Pol PP tegakan aturan PPKM Level IV
Personel Pol PP tegakan aturan PPKM Level IV ( Smart FM / Jumahuddin)

Disinggung untuk apa saja keperluannya, Iwan menjelaskan untuk memberikan bantuan sosial kepada warga yang terdampak penerapan PPKM Level IV.

Ia memastikan, tidak akan terjadi tumpang tindih bantuan yang sudah disalurkan oleh Pemerintah Pusat. 

"Bantuannya beras. Di luar penerima yg disalurkan PT pos namun masih yg terdata di DTKS. Jumlah penerimanya sekitar 24 ribu KPM. Kami usulkan dulu setelah selesai verifikasi kami ke tim anggaran," tutupnya.

Bagi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banjarmasin, anggaran PPKM sudah dianggarkan di Satpol PP dan kecamatan, sebelum PPKM Level IV.

"Saat ditetapkan level IV, dinkes mengajukan anggaran untuk rekrutmen. Dinsos dan BPBS masih proses," ucap singkat Edy Wibowo, Plt Kalak BPBD Banjarmasin.

Baca Juga: Masifkan Sosialisasi, Sesaat Jelang Penegakan PPKM Level IV di Banjarmasin

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
Kepala Badan Keuangan (Bakeuda) Banjarmasin, Subhan Nor Yaumil mengaku, belum ada yang mengajukan dana puluhan miliar tersebut, untuk ditandaklanjuti.