Banjarmasin, Sonora.ID - Pemko Banjarmasin pernah menyebut, bahwa anggaran yang disiapkan untuk penerapan PPKM Level IV mencapai Rp34 M.
Pernyataan ini disebutkan Wali Kota, Ibnu Sina saat menyampaikan Banjarmasin resmi menerapkan PPKM Level 4, (25/07) lalu.
Pada saat itu, Ibnu menyebut bahwa anggaran tersebut diambil dari refocusing atau realokasi anggaran. Paling besar ada tiga SKPD, Yakni Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Sosial (Dinsos) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Termasuk juga pelaksanaan operasi yustisi di Satpol PP.
Lalu, sudahkah anggaran tersebut dicairkan?
Baca Juga: Yang Menang Seleksi Belum Dilantik, Pemko Banjarmasin Usulkan Lagi Lelang SKPD
Terkait hal itu, Kepala Badan Keuangan (Bakeuda) Banjarmasin, Subhan Nor Yaumil mengaku, belum ada yang mengajukan dana puluhan miliar tersebut, untuk ditandaklanjuti.
Padahal, penerapan PPKM Level IV telah berjalan sejak Senin lalu (26/07) lalu dan berakhir pada 2 Agustus mendatang. Tergantung dari hasil evaluasi mingguan tim satgas nanti.
"Memang disampaikan keperluannya Rp34 M. Cuma belum sampai ke kami keperluannya apa saja. Mungkin bisa tanyakan langsung saja ke Dinas Kesehatan untuk apa saja mereka yang tahu," ucapnya, saat dikonfirmasi Smart FM melalui sambungan telepon, Kamis (29/07) siang.
Ia menjelaskan, bagaimana prosedur pencairan dana tersebut. Pertama dari SKPD bersangkutan menyampaikan kebutuhan Rencana Kebutuhan Belanja (RKB) ke pihaknya.
Baca Juga: Realokasi Anggaran untuk Penanganan Covid-19 di Banjarmasin Hanya Berupa Imbauan
Kemudian pihaknya baru menyediakan alokasi dananya. Apakah diambil dari Biaya Tak Terduga (BTT) atau penjadwalan ulang kegiatan-kegiatan yang lain lagi.
"Kalau berkas diajukan semuanya lengkap, maka 1 X 24 Jam cair. Cuma karena alokasinya diambil dari mana belum diketahui, sehingga kita perlu tahu keperluannya apa saja," pungkasnya.
Terpisah. Kepala Dinas Kesehatan Banjarmasin, Machli Riyadi mengklaim, bahwa anggaran sebesar Rp3,8 M dari BTT telah diusulkan ke Bakeuda. Bahkan berkas sudah lengkap disampaikan.
"Sudah disampaikan dan didiskusikan. Pak Wali Kota juga sudah setuju dengan Nota Dinasnya," kilahnya, saat dikonfirmasi awak media, di lobi Balai Kota, Kamis (29/07) siang.
Baca Juga: Level PPKM di Kalsel, Safrizal ZA: Setiap Satu Minggu Dievaluasi
Ia membeberkan, peruntukan anggaran tersebut digunakan penanganan Covid-19. Seperti Reagen dan membayar insentif Tenaga Kesehatan (Nakes).
"Mungkin pencairannya yang belum. Artinya memang sudah diusulkan. Tidak ada istilah terlambat untuk pembayaran insentif," klaimnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial, Iwan Ristianto yang juga menjadi salah satu instansi mendapatkan dana cukup besar mengaku, masih menghitung dan menganalisa berapa yang diperlukan untuk dilaporkan kepada Wali Kota.
"Masih dikalkulasi berapa biaya yang diperlukan," ujarnya, saat dihubungi Smart FM Banjarmasin, melalui pesan singkat, Kamis (29/07) siang.
Baca Juga: Hari Pertama PPKM Level IV, Banyak Warga Banjarmasin Didapati Tanpa Masker
Disinggung untuk apa saja keperluannya, Iwan menjelaskan untuk memberikan bantuan sosial kepada warga yang terdampak penerapan PPKM Level IV.
Ia memastikan, tidak akan terjadi tumpang tindih bantuan yang sudah disalurkan oleh Pemerintah Pusat.
"Bantuannya beras. Di luar penerima yg disalurkan PT pos namun masih yg terdata di DTKS. Jumlah penerimanya sekitar 24 ribu KPM. Kami usulkan dulu setelah selesai verifikasi kami ke tim anggaran," tutupnya.
Bagi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banjarmasin, anggaran PPKM sudah dianggarkan di Satpol PP dan kecamatan, sebelum PPKM Level IV.
"Saat ditetapkan level IV, dinkes mengajukan anggaran untuk rekrutmen. Dinsos dan BPBS masih proses," ucap singkat Edy Wibowo, Plt Kalak BPBD Banjarmasin.
Baca Juga: Masifkan Sosialisasi, Sesaat Jelang Penegakan PPKM Level IV di Banjarmasin