Penerima Bansos Kementerian Sosial di Makassar Banyak yang Fiktif

30 Juli 2021 19:20 WIB
Danny Pomanto, Wali Kota Makassar
Danny Pomanto, Wali Kota Makassar ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Penyaluran bantuan sosial (bansos) untuk warga Makassar terdampak pandemi Covid 19 belum tepat sasaran.

Menyusul data penerima diduga banyak yang fiktif. Hal itu diungkap Wali Kota, Danny Pomanto berdasarkan laporan yang diterima.

Dia mengatakan hal itu terjadi karena ada oknum yang ingin mengambil kesempatan.

Namun, pihaknya enggan mengambil sikap karena bukan menjadi wewenangnya. Bantuan itu merupakan program Kementerian Sosial.

Baca Juga: 100.000 Warga Makassar Jadi Penerima Bansos, Terdampak PPKM Level 4

Itu saya terima laporan, ada satu kelurahan katanya penerima manfaatnya 500, itu 350 fiktif. Jadi saya perintahkan tidak usah campuri, karena itu ranahnya Kemensos," ujarnya saat ditemui, Jumat (30/7/2021).

Senada disampaikan Master Recover Kecamatan Tamalate, Fahyuddin saat dikonfirmasi.

Dia menyebutkan temuan di kelurahan mangasa, kecamatan tamalate. Dari 317 daftar penerima bantuan, hanya 1 yang dapat terverifikasi dari segi nama dan lokasi. Sisanya nihil.

Diduga, tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK) dari Kementerian Sosial telah bermain dengan data bantuan.

Baca Juga: Sri Mulyani Siapkan Perpanjangan Bansos Tunai, Anggaran Rp 6,1 Triliun

"Kita verifikasi di lapangan layak atau tidaknya penerima bantuan, ternyata setelah kita verifikasi dari 317 bantuan yang terdata hanya satu orang yang terdeteksi," kata

Fahyuddin menambahkan saat ini pihaknya terus melakukan verifikasi lantaran dinilai ada banyak nama-nama fiktif yang beredar di kelurahan lain.

Ia mengatakan bakal menelusuri seluruh data-data 11 kelurahan di Kecamatan Tamalate untuk mengidentifikasi dan memverifikasi data penerima bantuan sosial.

"Ada beberapa kelurahan sudah kita verifikasi dan banyak tidak sesuai dengan apa yang terdata, hampir semua kelurahan," ucapnya.

Baca Juga: Peringati Hari Perempuan Internasional, Perwanti Sulsel Gelar Bansos di Makassar

Ia mengatakan bakal menuntaskan verifikasi tersebut dalam 2 hari. Setelah itu pihaknya bakal mengumumkan nama-nama yang bermasalah.

"Belum kita lapor, kita mau verifikasi baik-baik ini dulu. Setelah itu baru kita laporkan (ke pihak berwajib)," ucapnya.

Pendataan nama-nama penerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial, kata dia, untuk menghindari silang sengkarut pembagian sembako sebanyak 100 ribu paket yang akan diberikan oleh Pemerintah Kota Makassar.

Pasalnya, mereka yang menerima bantuan dari Kementerian Sosial tak akan menerima bantuan dari pemerintah kota. Hal itu agar bantuan sosial dapat merata menjangkau banyak lapisan masyarakat.

Baca Juga: Pengamat Sebut Sekretariat DPRD Sulsel Harus Diperiksa KPK Terkait Bansos Covid-19

Fahyuddin menduga nama-nama fiktif penerima bantuan tersebut juga terjadi di 14 kecamatan lain di Kota Makassar.

Sebelumnya, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengatakan sudah sejak dulu komplain dengan cara kerja TKSK.

"Ada laporan dari teman-teman Master ada satu kelurahan penerima manfaat, ternyata ada banyak fiktif," kata dia.

Di sisi lain, Danny menyampaikan agar Master Recover tak terlalu berfokus pada hal itu. Ia meminta hal itu diserahkan ke aparat penegak hukum untuk mengusut secara tuntas.

"Jadi saya bilang tidak usah kau urusi itu, karena itu Kemensos sama TKSK yang bikin, biar urusan polisi nanti," paparnya.

"Yang kita urusi punya kita sendiri yang penting terklarifikasi data-datanya yang fiktif. Saya cuma dilapori, jadi saya perintahkan untuk melapor ke aparat hukum," sambungnya kemudian.

Baca Juga: Makassar Kehabisan Stok Vaksin Covid-19, Berikut Ini Penyebabnya

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm