Kinerja Meningkat, Kanwil DJP Jateng II Ubah Layanan Menjadi Daring Selama Pandemi Covid-19

2 Agustus 2021 17:00 WIB
Kanwil DJP Jawa Tengah II
Kanwil DJP Jawa Tengah II ( Kanwil DJP Jawa Tengah II)

Surakarta, Sonora.ID – Melalui Siaran Pers pada tanggal 26 Juli 2021, rangkaian kegiatan kinerja Semester I Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah II dinyatakan mengalami peningkatan.

Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah II, Slamet Sutantyo, telah menyatakan hasil kinerjanya kepada awak media melalui konferensi pers yang dilakukan secara daring.

Dalam konferensi pers ini tidak hanya disampaikan kinerjanya namun juga beberapa hal terkait dengan reorganisasi Kanwil DJP Jawa Tengah II. Diantarannya adalah pembentukan KPP Madya Surakarta dengan mentransformasikan KPP Pratama Purworejo.

Yang mana reorganisasi ini telah dilaksanakan sesuai dengan amanah PMK-184/PMK.01/2020 mengenai Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 210/PMK.01/2017 mengenai Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Pajak.

Selain itu, juga disampaikan mengenai penerimaan pajak sampai pada semester pertama untuk tahun 2021, yang tercatat telah mengalami realisasi penerimaan dengan mencapai jumlah 39,20%.

Realisasi ini juga mengalami pertumbuhan netto sebesar -0,41%. Namun capaian realisasi ini dinyatakan belum dapat mengimbangi pertumbuhan beberapa sektor usaha yang mengalami kontraksi negatif dampak dari Pandemi Covid – 19 ini.

Baca Juga: Hari Ini Bantuan Oksigen Konsentrator Disalurkan ke Belasan RS di Solo

Sementara itu, mengenai penerimaan pajak per jenis pajak termasuk dengan sepuluh sektor penyokong penerimaan pajak Kanwil DJP Jawa Tengah II juga dijabarkan dalam Konferensi Pers ini.

PPh Non Migas yang dinyatakan dengan kontribusi sebesar 55,2% dengan pertumbuhan sebesar  -9,14%. Kemudian PPN dan PPnBM yang dinyatakan dengan kontribusi sebesar 41,9% dengan pertumbuhan sebesar 10,79%. Kemudian pajak lainya yang dinyatakan dengan kontribusi sebesar 2,9% dengan pertumbuhan sebesar 60%.

Dalam hal ini, secara sektoral, penerimaan masih didominasi oleh sektor Industri Pengolahan yang dinyatakan dengan kontribusinya sebesar 37,49% dengan capaian pertumbuhan sebesar 2,48%.

Setelah itu disusul dengan sektor Perdagangan Besar dan eceran, Administrasi Pemerintahan dan Jaminan Sosial, Jasa Keuangan dan Asuransi, Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas dan Udara Dingin.

Mengenai fasilitas berupa insentif pajak pada Tahun 2020, terdapat 18.859 permohonan insentif yang diajukan. Total insentif yang diterima oleh wajib pajak yaitu sebesar Rp293,5 miliar dengan realisasi terbesar pada insentif PPh Pasal 25 sebesar Rp140,489 miliar.

Berdasarkan segi kepatuhan mengenai penyampaian SPT Tahunan Tahun Pajak 2020, wajib pajak yang telah melaporkan pada tahun 2021 hingga tanggal 30 Juni 2020 sebanyak 690.487 SPT. Jumlah ini dinyatakan mengalami peningkatan sebesar 6% jika dibandingkan periode yang sama pada tahun 2020 yaitu sebesar 651.173 SPT.

Baca Juga: Ketersediaan Hanya Cukup untuk Seminggu, Menkes Kirimkan Vaksin ke Solo

Sehubungan dengan semakin mewabahnya Pandemi Covid–19 serta pemberlakuan PPKM di Jawa dan Bali, maka layanan tatap muka dialihkan. Layanan KKP dan KP2KP dilaksanakan secara daring.

Namun tidak semua unit yang ada di Kanwil DJP Jawa Tengah II menerapkan sistem ini. Hanya 12 dari 18 unit di Kanwil DJP Jawa Tengah II yang melakukan kebijakan pengalihan layanan tatap muka ini.

Sebagai sarana pendukung, setiap unit telah menyiapkan saluran komunikasi untuk mempermudah layanan pada masyarakat berupa e-mail, telepon, media sosial, hingga layanan chat minimal 10 kanal.

Sampai saat ini tercatat terdapat 179 saluran komunikasi yang terdiri dari 34 saluran telepon, 77 saluran chat, 50 saluran media sosial, dan 18 saluran e-mail. Selain itu, kegiatan edukasi pun juga dialihkan secara daring dengan memanfaatkan Zoom Meeting.

Hal ini dilakukan dengan tujuan agar wajib pajak dapat terhubung dengan seluruh layanan yang telah diberikan sehingga pemenuhan hak dan kewajiban perpajakan tetap terpenuhi sebagaiman semestinya di tengah Pandemi Covid – 19.

Baca Juga: Pembebasan Lahan Tol Solo-Jogja Belum Tuntas, Warga Protes dengan Pasang Baliho

PenulisRiyani
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm