Makassar, Sonora.ID - Wali Kota Danny Pomanto menanggapi keluhan warga yang merasa dipersulit saat ingin menjalani isolasi di asrama haji Sudiang.
Dia kemudian meluruskan informasi yang terjadi. Warga yang bersangkutan dipastikan hanya meminta dirujuk melalui sambungan telepon.
Selain itu, tidak memiliki bukti bahwa terkonfirmasi positif Covid 19 dengan alat tes PCR.
"Untuk isolasi di kota kita sudah tetapkan sebuah prosedur atau SOP, yang pertama adalah bukti positif atau PCR,"
"Ternyata yang bersangutan cuman telepon kemudian puskesmas menayakan apakah anda positif bilang iya positif. Tapi ternyata tidak ada hasil tes PCR nya," ujarnya, Senin (2/8/2021).
Petugas saat itu berencana memberikan pelayanan. Dengan meminta datang ke puskesmas untuk memastikan. Namun ditolak.
"Maka diajak ke puskesmas tapi tidak mau, jadi tidak diberikan izin untuk masuk ke asrama haji. Itu masalahnya, puskesmas tidak beri izin surat kalau tidak bukti pcr," jelasnya.
Baca Juga: KM Umsini Mulai Difungsikan Sebagai Tempat Isolasi Pasien Covid 19
Danny menjelaskan prosedur rujukan menjalani program isolasi yang disiapkan pemerintah. Sesuai petunjuk ahli kesehatan, asrama haji disiapkan bagi pasien yang berisiko.
"40 sampai 20 tahun itu otg di kapal, kalau berisiko orang tua atau hamil sebaiknya di asrama haji karena butuh dukungan lain," tutupnya.
Senada disampaikan Kepala Puskesmas Pampang, Dr Sugi saat dikonfirmasi secara terpisah.
Dia membenarkan bahwa warga bernama Wawan yang telah terkonfirmasi positif dengan OTG tidak mau ditracking dan tidak mau dikunjungi, cuman minta dirujuk ke Asrama Haji untuk menjalani Isolasi Mandiri.
"Dia tidak mau ditraking, tidak mau dikunjungi, cuma lewat telpon minta dirujuk ke Asrama Haji. Untuk mengeluarkan surat rujukan, tentunya perlu dilakukan pemeriksaan," ungkapnya.
Baca Juga: KM Umsini Mulai Difungsikan Sebagai Tempat Isolasi Pasien Covid 19