Oleh sebab itu, mereka memprediksi Kris Wu bisa dijatuhi hukuman sepuluh tahun penjara.
Disisi lain, srat kabar resmi partai Komunis, People's Daily mengatakan jika hukum tidak pernah pandang bulu.
"Tidak akan ada pengampunan khusus tidak peduli seberapa terkenalnya dia. Seseorang yang melanggar hukum akan dihukum sesuai dengan hukum." tulis surat kabar itu.
Baca Juga: Daebak! Kris Wu & Luhan Eks EXO Reuni Dalam Lagu 'Coffee', Ini Liriknya
"Kasus ini bukan lagi rumor di industri hiburan tetapi telah menjadi kasus nyata. Semakin populer seseorang, mereka harus lebih mematuhi hukum. Ini akan memberikan pelajaran tegas bahwa semua orang sama di depan hukum.” tambah People's Daily.