Disatu sisi pemerintah harus memberikan bantuan, disatu sisi bantuan tidak kecil. Bantuan social juga tidak cukup untuk kebutuhan layak.
Bila kondisi ini terus diperpanjang maka dana pemerintah terus bergulir. Masyarakat juga merasakan beban kehidupan.
Tidak ada pilihan lain pemerintah harus menggelontorkan bantuan social, sementara keuangan negara sulit.
“Sangat dilematis. Akhirnya pemerintah tidak ada pilihan, bantuan tetap dilakukan meskipun defisit anggaran. Apalagi lockdown akan luar biasa lagi dananya,” ujarnya.
Dana yang belum tersalur harus segera disalurkan ke lapangan. Bila dikeluarkan akan ada akumulasi ekonomi baik dari sisi ekonomi maupun belanja-belanja lainnya.
Menurut undang-undang, konsekuensi dari kebijakan, harus ada dana yang dikeluarkan. Pemerintah punya kewajiban melakukan hal itu seperti pemberlakuan PPKM.
“Kita tetap optimis, PPKM tidak berlanjut, pandemic landau, masyarakat komitment dengan prokes. Ekonomi bangkit bisa terwujud,” tukasnya.
Baca Juga: Penerapan PPKM Level 4 Sudah Menunjukkan Hasilnya