Palembang, Sonora.ID - Penerapan PPKM Levek 4 kota Palembang kembali diperpanjang hingga 9 Agustus 2021.
Apa dampaknya terhadap perekonomian? Pengamat Ekonomi Sumsel, Amidi kepada Sonora (04/08/2021) menjelaskan.
“Memang ada keringanan-keringanan tapi dari sisi ekonomi tetap menganggu aktifitas ekonomi. Sebelum PPKM darurat, aktifitas ekonomi UKM luar biasa sulit. Pengunjung sepi, tapi disatu sisi tetap harus membayar sewa. Banyak yang tutup karena kesulitan membayar sewa, ditambah daya beli yang turun, terpaksa merera menghentikan usaha. Belum lagi usaha kecil yang mengurangi volume bisnis. Aktifitas UKM mengalami gangguan, hari ini buka, besok tutup, ditambah masyarakat yang enggan berkunjung. Pembatasan jam operasional juga pembatasan makanan harus dibungkus membuat pembeli enggan makan diluar karena ada perbedaan cita rasa serta apa guna beli diluar bila harus dibawa ke rumah,” ujarnya.
Disatu sisi ekonomi tetap harus jalan, namun kesehatan harus tetap terjaga. Mau tidak mau aspek ekonomi dikorbankan baik dari waktu dan hasil.
Pembatasan jam operasional akan mengurangi pendapatan. Pembatasan ekonomi esensial akan membuat ketidakpastian di lapangan dan akan menciptakan cost.
Pernikahan tidak bisa dibendung karena sudah dirancang satu tahun sebelumnya. Disatu sisi pembatasan ada, kegiatan social harus jalan.
“Ambil jalan tengahnya, prokes ketat, datang kemudian pulang. Jangan ada keramaian untuk antisipasi agar tetap jalan. Bisnis catering, gedung, menunggu kepastian. Aspek ekonomi dan kesehatan tetap jalan,” jelasnya.
Baca Juga: Operasional Mall di Palembang Dibatasi Pasca Diperpanjangnya PPKM Level 4
Disatu sisi pemerintah harus memberikan bantuan, disatu sisi bantuan tidak kecil. Bantuan social juga tidak cukup untuk kebutuhan layak.
Bila kondisi ini terus diperpanjang maka dana pemerintah terus bergulir. Masyarakat juga merasakan beban kehidupan.
Tidak ada pilihan lain pemerintah harus menggelontorkan bantuan social, sementara keuangan negara sulit.
“Sangat dilematis. Akhirnya pemerintah tidak ada pilihan, bantuan tetap dilakukan meskipun defisit anggaran. Apalagi lockdown akan luar biasa lagi dananya,” ujarnya.
Dana yang belum tersalur harus segera disalurkan ke lapangan. Bila dikeluarkan akan ada akumulasi ekonomi baik dari sisi ekonomi maupun belanja-belanja lainnya.
Menurut undang-undang, konsekuensi dari kebijakan, harus ada dana yang dikeluarkan. Pemerintah punya kewajiban melakukan hal itu seperti pemberlakuan PPKM.
“Kita tetap optimis, PPKM tidak berlanjut, pandemic landau, masyarakat komitment dengan prokes. Ekonomi bangkit bisa terwujud,” tukasnya.
Baca Juga: Penerapan PPKM Level 4 Sudah Menunjukkan Hasilnya